Saturday, August 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Kontroversi Kebijakan SMK di Samarinda Wajib Beli Kalender, Puji Sebut Bisa Melanggar Hukum

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
5 February 2024
0 0
Kontroversi Kebijakan SMK di Samarinda Wajib Beli Kalender, Puji Sebut Bisa Melanggar Hukum
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ket: Ketua Komisi 1V DPRD Samarinda Sri puji Astuti

Eksistensi.id.Samarinda: Kebijakan salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), yang memaksa siswanya untuk membeli kalender, kini menjadi pusat kontroversi.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai kebijakan tersebut dapat melanggar peraturan yang berlaku, terutama jika tanpa persetujuan dari orang tua dan pihak terkait.

Menurutnya, kebijakan tersebut bisa dianggap sebagai penyimpangan terhadap peraturan, terutama aturan larangan pungutan liar di sekolah.

“Jika tidak ada persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan,” tegasnya (5/2/2024).

Puji juga menyoroti bahwa kata “wajib” dalam kebijakan tersebut dapat dianggap melanggar hukum dan mekanisme yang telah ditentukan.

Menurutnya, segala bentuk pemungutan, penjualan, dan pembentukan anggaran belanja harus mendapat persetujuan dari beberapa pihak, termasuk orang tua murid, Disdik Provinsi Kaltim, dan wali kota.

“Kami mengimbau setiap sekolah untuk berkomunikasi secara aktif dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim,” imbuhnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pertemuan rutin antara sekolah dan orang tua wali murid untuk menjalankan sosialisasi pendidikan karakter, pencegahan bullying, dan aspek-aspek lainnya.

“Hal ini diharapkan agar mekanisme pembelajaran di lapangan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tutupnya.

Penulis Frida l editor eka mandiri

Tags: Tag DPRD Samarinda
Previous Post

Kontroversi Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, Anhar Tegaskan Tidak Boleh Egois!

Next Post

Damayanti Sebut CFD Merupakan Ajang Promosi UMKM dan Upaya Ciptakan Lingkungan Bebas Polusi

Next Post
Damayanti Sebut CFD Merupakan Ajang Promosi UMKM dan Upaya Ciptakan Lingkungan Bebas Polusi

Damayanti Sebut CFD Merupakan Ajang Promosi UMKM dan Upaya Ciptakan Lingkungan Bebas Polusi

Bupati Kutai Kartanegara Resmikan PLTS Bank Sampah Kersik, Dorong Masyarakat Adopsi Energi Terbarukan

Bupati Kutai Kartanegara Resmikan PLTS Bank Sampah Kersik, Dorong Masyarakat Adopsi Energi Terbarukan

SOLARCELL dan Bupati Kukar Resmi Luncurkan PLTS Bank Sampah Kersik Berseri

SOLARCELL dan Bupati Kukar Resmi Luncurkan PLTS Bank Sampah Kersik Berseri


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

059409
Users Today : 178
Users Yesterday : 387
Views Today : 1404
Total views : 201920
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.133

Recent News

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

29 August 2025
DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

29 August 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In