Ket: Ketua Komisi 1V DPRD Samarinda Sri puji Astuti
Eksistensi.id.Samarinda: Kebijakan salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), yang memaksa siswanya untuk membeli kalender, kini menjadi pusat kontroversi.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai kebijakan tersebut dapat melanggar peraturan yang berlaku, terutama jika tanpa persetujuan dari orang tua dan pihak terkait.
Menurutnya, kebijakan tersebut bisa dianggap sebagai penyimpangan terhadap peraturan, terutama aturan larangan pungutan liar di sekolah.
“Jika tidak ada persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan,” tegasnya (5/2/2024).
Puji juga menyoroti bahwa kata “wajib” dalam kebijakan tersebut dapat dianggap melanggar hukum dan mekanisme yang telah ditentukan.
Menurutnya, segala bentuk pemungutan, penjualan, dan pembentukan anggaran belanja harus mendapat persetujuan dari beberapa pihak, termasuk orang tua murid, Disdik Provinsi Kaltim, dan wali kota.
“Kami mengimbau setiap sekolah untuk berkomunikasi secara aktif dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim,” imbuhnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pertemuan rutin antara sekolah dan orang tua wali murid untuk menjalankan sosialisasi pendidikan karakter, pencegahan bullying, dan aspek-aspek lainnya.
“Hal ini diharapkan agar mekanisme pembelajaran di lapangan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tutupnya.
Penulis Frida l editor eka mandiri