Eksistensi.id.Samarinda: Subandi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam pernyataannya, Subandi menyatakan bahwa pelanggaran tersebut menimbulkan pertanyaan yang serius tentang efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh KPU baru-baru ini menggugah kita semua untuk mempertanyakan apakah penegakan hukum telah berjalan dengan semestinya,” ungkap Subandi .
Subandi menyoroti pentingnya agar hukum tidak hanya tajam ke bawah tetapi juga tumpul ke atas. Menurutnya, dalam sebuah negara hukum, semua individu memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
“Ide dasar dari sebuah negara hukum adalah bahwa hukum itu untuk semua orang, tanpa terkecuali. Namun, kadang-kadang, realitas di lapangan terlihat seolah-olah hukum itu tergantung pada kehendak penguasa,” tambahnya.
Selain isu penegakan hukum, Subandi juga menyinggung tentang pentingnya pendidikan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menurutnya, pendidikan yang murah dan terjangkau adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang signifikan dalam masyarakat.
“Dalam memandang masa depan, pendidikan yang terjangkau harus menjadi prioritas utama. Harapan kita adalah agar semua lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang ekonomi, dapat mengakses pendidikan yang berkualitas,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa baik dalam penegakan hukum maupun dalam pendidikan, perubahan nyata diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkualitas.
“Pemerintahan kita adalah pemerintahan dalam negara hukum, dan semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tambahnya.
Subandi menyimpulkan bahwa tuntutan perubahan dalam penegakan hukum dan pendidikan harus menjadi fokus utama bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Penulis Frida l editor eka mandiri