Saturday, April 11, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Kalimantan Timur

Regulasi Kampanye dan Pendanaan Jadi Fokus Bimtek KPU Kaltim

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
17 September 2024
0 0
Regulasi Kampanye dan Pendanaan Jadi Fokus Bimtek KPU Kaltim
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Regulasi Kampanye dan Penggunaan Dana Kampanye. Acara ini bertujuan untuk memastikan Pemilihan Serentak 2024 berlangsung secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan melibatkan KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Bimtek tersebut berlangsung di Mercure Hotel Samarinda pada Selasa pagi, 17 September 2024, dan dibuka oleh Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris. Turut hadir dalam acara ini adalah Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Iffa Rosita, serta Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Abdul Qoyim Rasyid. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim dan Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, sebagai narasumber.

Idham Holik menyampaikan bahwa pendanaan untuk kampanye Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pasangan Calon.

“Regulasi ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum, akuntabilitas, dan transparansi. Semua pengeluaran harus dicatat dengan rapi dan dilaporkan secara tepat,” ungkap Idham.

Dia juga menjelaskan bahwa dasar hukum untuk pendanaan kampanye tertera dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang merupakan amandemen dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.

“Pasal 74 UU 10 Tahun 2016 menyebutkan bahwa dana kampanye dapat berasal dari dua sumber: (a) sumbangan dari Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang mengusulkan pasangan calon, (b) sumbangan dari pasangan calon itu sendiri, dan/atau (c) sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat, baik individu maupun badan hukum swasta,” jelasnya.

Idham menambahkan bahwa Partai Politik yang tidak mengusulkan pasangan calon masih diperbolehkan memberikan sumbangan dana kampanye sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat (7) Rancangan PKPU.(ADV)

Previous Post

KPU Kalimantan Timur Tetapkan Batasan Dana Kampanye untuk Pemilihan Serentak 2024

Next Post

KPU Kaltim Umumkan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye untuk Cagub/Cawagub

Next Post
KPU Kaltim Umumkan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye untuk Cagub/Cawagub

KPU Kaltim Umumkan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye untuk Cagub/Cawagub

KPU Kaltim Adakan Bimtek Jelaskan Batasan Dana Kampanye

KPU Kaltim Adakan Bimtek Jelaskan Batasan Dana Kampanye

KPU Kaltim Gandeng Kejati Kaltim untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai

KPU Kaltim Gandeng Kejati Kaltim untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

183765
Users Today : 168
Users Yesterday : 453
Views Today : 1322
Total views : 495573
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.119

Recent News

Pemprov Kaltim Lakukan Penyesuaian Tenaga Outsourcing Seiring Turunnya APBD 2026

Disorot Publik, Seno Aji Paparkan Rincian Anggaran Rujab dan Mekanismenya

3 April 2026
Efisiensi Dinilai Tak Transparan, Fatimah Asyari Angkat Suara soal Pokir DPRD Kaltim

Efisiensi Dinilai Tak Transparan, Fatimah Asyari Angkat Suara soal Pokir DPRD Kaltim

2 April 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In