Eksistensi.id Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menekankan bahwa setiap perempuan di Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum yang tegas.
Menurutnya, sistem hukum Indonesia telah dirancang dengan jelas untuk menjamin hak dan martabat perempuan, melalui berbagai peraturan yang sudah diterapkan secara komprehensif.
Afif menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum memiliki aturan yang mencakup berbagai sektor kehidupan, termasuk perlindungan terhadap perempuan.
“Sebagai negara yang berlandaskan hukum, Indonesia sudah mengatur dengan jelas berbagai hak, termasuk hak perempuan. Pasal 1 UUD 1945 menggariskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, yang menjadi dasar bagi semua regulasi yang ada,” ungkapnya.
Afif juga menjelaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan merupakan hasil dari kolaborasi berbagai lembaga negara, termasuk DPR, pemerintah daerah, dan sejumlah pihak terkait lainnya. Penyusunan regulasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa hak perempuan dihormati dan dilindungi dengan tegas.
Namun demikian, Afif menyadari bahwa meskipun sudah ada banyak peraturan, masih banyak masyarakat, khususnya generasi muda, yang belum sepenuhnya memahami hak-hak mereka dalam kerangka hukum yang ada.
“Harapan kami adalah agar generasi muda lebih sadar dan memahami bahwa undang-undang yang ada ini merupakan instrumen yang melindungi seluruh warga negara, termasuk perempuan,” ujar Afif.
Afif juga mengajak generasi muda untuk melihat hukum tidak hanya sebagai serangkaian aturan tertulis, tetapi sebagai alat yang mendasari keadilan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan tidak hanya merupakan hasil kerja DPR, tetapi juga kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Kami di DPR bersama para pemimpin daerah sudah berupaya keras untuk menyusun peraturan yang melindungi hak-hak perempuan. Kini, peran generasi muda sangat penting dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik,” tegasnya.
Afif menambahkan bahwa kesuksesan perlindungan hak perempuan juga sangat bergantung pada kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat, terutama kaum muda, dalam mendukung dan menghargai regulasi yang ada.
Hal ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil untuk seluruh masyarakat, termasuk perempuan.
“Melalui pemahaman dan penghargaan terhadap hak-hak yang dimiliki, kita dapat memastikan kebijakan yang ada memberi dampak positif dan merata bagi seluruh warga negara, khususnya perempuan,” tutup Afif.
Penulis Ainunnisa editor Redaksi