Saturday, August 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Samarinda dan Dinas Terkait Sidak THM, Temukan Pelanggaran Keamanan dan Limbah

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
12 February 2025
0 0
DPRD Samarinda dan Dinas Terkait Sidak THM, Temukan Pelanggaran Keamanan dan Limbah
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Selasa malam (11/2/2025).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap sistem keamanan kebakaran serta pengelolaan limbah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung serta mencemari lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan guna mengantisipasi potensi kebakaran di THM.

“Kami melakukan sidak ke beberapa THM bersama DLH dan Damkar untuk meninjau kesiapan sistem proteksi kebakaran. Hal ini penting karena jika tidak dikelola dengan baik, dapat berpotensi menimbulkan bencana di Kota Samarinda,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan di empat lokasi, yakni Angel Wings, Dejavu, Crown, dan Celcius.

Dari hasil inspeksi, ditemukan berbagai permasalahan serius, terutama terkait minimnya sistem proteksi kebakaran. Salah satu temuan utama adalah keberadaan pintu darurat yang terhalang oleh barang-barang, sehingga dapat menghambat proses evakuasi dalam keadaan darurat.

Selain itu, banyak alat pemadam api ringan (APAR) yang tidak dalam kondisi terawat dan tidak memenuhi standar keselamatan.

Jalur evakuasi juga tidak dilengkapi dengan tanda atau petunjuk arah yang memadai, yang dapat menyulitkan pengunjung dalam situasi darurat.

Bahkan, beberapa tempat hiburan tidak memiliki alarm tanda bahaya sebagai peringatan dini jika terjadi kebakaran.

“Dari sidak ini, kami mencatat beberapa pelanggaran yang harus segera diperbaiki. Mulai dari pintu darurat yang masih terhalang barang, kondisi APAR yang tidak sesuai standar, hingga kurangnya tanda jalur evakuasi serta ketiadaan alarm peringatan bahaya,” jelas Deni.

Deni menyatakan bahwa seluruh temuan ini telah dicatat oleh tim Damkar dan langsung disampaikan kepada pihak manajemen masing-masing tempat hiburan untuk segera ditindaklanjuti.

“Seluruh pelanggaran yang ditemukan telah kami sampaikan kepada pengelola masing-masing THM. Ini harus menjadi perhatian mereka agar segera melakukan perbaikan dan melengkapi fasilitas keselamatan yang masih kurang,” tegasnya.

Selain masalah keamanan kebakaran, sidak ini juga mengungkap bahwa tidak ada satu pun dari empat THM yang memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa limbah cair yang dihasilkan langsung dibuang ke sungai atau saluran drainase tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.

“Dari empat lokasi yang kami periksa, tidak ada satu pun yang memiliki IPAL yang berfungsi. Artinya, mereka tidak menjalankan pengelolaan limbah dengan baik. Limbah kemungkinan besar langsung dibuang ke aliran air tanpa penyaringan atau penampungan terlebih dahulu. Ini jelas menyalahi aturan lingkungan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya meminta pengelola THM untuk segera melakukan perbaikan sesuai arahan dari Damkar dan DLH.

“Kami menegaskan agar mereka segera melengkapi fasilitas yang masih kurang, termasuk memastikan jalur evakuasi tidak terhalang. Untuk pengelolaan limbah, DLH telah berkoordinasi dengan mereka, dan dalam waktu dekat akan diberikan arahan mengenai prosedur pembuangan limbah yang sesuai aturan,” kata Deni.

Ia juga menekankan bahwa jika setelah sidak ini para pengelola THM tidak menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, maka DPRD akan mendorong pemerintah kota untuk memberikan sanksi tegas.

“Apabila mereka tidak segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan, maka akan ada sanksi yang diberlakukan. Kami akan mengusulkan kepada pemerintah kota untuk mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional apabila pelanggaran ini terus berlanjut,” pungkasnya.

Penulis Nisnun Editor Redaksi Eksistensi

Previous Post

DPRD Samarinda Apresiasi KAMMI atas Inisiatif Internasional di Bidang Lingkungan dan Ketahanan Pangan

Next Post

DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian Dampak Longsor di Perumahan Sungai Keledang

Next Post
DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian Dampak Longsor di Perumahan Sungai Keledang

DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian Dampak Longsor di Perumahan Sungai Keledang

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Sediakan Transportasi Umum bagi Siswa

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Sediakan Transportasi Umum bagi Siswa

DPRD Samarinda Soroti Kenaikan UMK 2025, Dorong Keseimbangan Hak Pekerja dan Kepentingan Perusahaan

DPRD Samarinda Soroti Kenaikan UMK 2025, Dorong Keseimbangan Hak Pekerja dan Kepentingan Perusahaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

059424
Users Today : 193
Users Yesterday : 387
Views Today : 1694
Total views : 202210
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.133

Recent News

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

29 August 2025
DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

29 August 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In