Eksistensi.id Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda baru-baru ini menerapkan kebijakan yang melarang siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, mengatasi kemacetan di sekitar sekolah, serta mendorong penggunaan transportasi umum sebagai alternatif yang lebih aman dan efektif.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini, mengingat aturan yang berlaku memang melarang siswa, khususnya tingkat SMP, mengendarai kendaraan bermotor karena belum memenuhi persyaratan usia dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Secara regulasi, siswa tingkat SMP memang tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karena belum cukup usia dan tidak memiliki SIM. Oleh karena itu, kebijakan ini sudah sejalan dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Namun, Novan menekankan bahwa kebijakan ini perlu diimbangi dengan penyediaan transportasi umum yang memadai bagi siswa.
Ia mendorong Pemkot Samarinda untuk segera merealisasikan fasilitas transportasi guna memastikan kelancaran mobilitas para pelajar.
“Harapan kami, pemerintah segera menyediakan transportasi umum dengan rute khusus ke sekolah-sekolah, sehingga siswa memiliki sarana transportasi yang nyaman dan aman untuk berangkat maupun pulang sekolah,” tuturnya.
Ia juga menyoroti pentingnya akses transportasi bagi siswa yang bersekolah di lokasi cukup jauh dari tempat tinggal mereka.
Meskipun kebijakan zonasi yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengurangi jarak sebagian besar siswa ke sekolah, masih ada beberapa sekolah yang membutuhkan dukungan transportasi tambahan.
“Kebanyakan sekolah memang berada dalam jarak yang masih bisa ditempuh dengan berjalan kaki, tetapi ada juga yang lokasinya cukup jauh, sehingga transportasi umum tetap dibutuhkan bagi sebagian siswa,” jelasnya.
Sebagai solusi awal, Novan mengusulkan agar Pemkot memprioritaskan penyediaan transportasi umum untuk sekolah-sekolah yang paling memerlukannya.
“Tidak semua sekolah membutuhkan layanan ini, tetapi bagi sekolah-sekolah yang aksesnya cukup jauh, Pemkot perlu segera mengambil langkah konkret agar kebijakan ini bisa berjalan efektif,” pungkasnya.
Penulis: Nisnun
Editor: Redaksi Eksistensi