Saturday, August 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Sediakan Transportasi Umum bagi Siswa

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
17 February 2025
0 0
DPRD Samarinda Dorong Pemkot Sediakan Transportasi Umum bagi Siswa
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda baru-baru ini menerapkan kebijakan yang melarang siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, mengatasi kemacetan di sekitar sekolah, serta mendorong penggunaan transportasi umum sebagai alternatif yang lebih aman dan efektif.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini, mengingat aturan yang berlaku memang melarang siswa, khususnya tingkat SMP, mengendarai kendaraan bermotor karena belum memenuhi persyaratan usia dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Secara regulasi, siswa tingkat SMP memang tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karena belum cukup usia dan tidak memiliki SIM. Oleh karena itu, kebijakan ini sudah sejalan dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Namun, Novan menekankan bahwa kebijakan ini perlu diimbangi dengan penyediaan transportasi umum yang memadai bagi siswa.

Ia mendorong Pemkot Samarinda untuk segera merealisasikan fasilitas transportasi guna memastikan kelancaran mobilitas para pelajar.

“Harapan kami, pemerintah segera menyediakan transportasi umum dengan rute khusus ke sekolah-sekolah, sehingga siswa memiliki sarana transportasi yang nyaman dan aman untuk berangkat maupun pulang sekolah,” tuturnya.

Ia juga menyoroti pentingnya akses transportasi bagi siswa yang bersekolah di lokasi cukup jauh dari tempat tinggal mereka.

Meskipun kebijakan zonasi yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengurangi jarak sebagian besar siswa ke sekolah, masih ada beberapa sekolah yang membutuhkan dukungan transportasi tambahan.

“Kebanyakan sekolah memang berada dalam jarak yang masih bisa ditempuh dengan berjalan kaki, tetapi ada juga yang lokasinya cukup jauh, sehingga transportasi umum tetap dibutuhkan bagi sebagian siswa,” jelasnya.

Sebagai solusi awal, Novan mengusulkan agar Pemkot memprioritaskan penyediaan transportasi umum untuk sekolah-sekolah yang paling memerlukannya.

“Tidak semua sekolah membutuhkan layanan ini, tetapi bagi sekolah-sekolah yang aksesnya cukup jauh, Pemkot perlu segera mengambil langkah konkret agar kebijakan ini bisa berjalan efektif,” pungkasnya.

Penulis: Nisnun
Editor: Redaksi Eksistensi

Previous Post

DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian Dampak Longsor di Perumahan Sungai Keledang

Next Post

DPRD Samarinda Soroti Kenaikan UMK 2025, Dorong Keseimbangan Hak Pekerja dan Kepentingan Perusahaan

Next Post
DPRD Samarinda Soroti Kenaikan UMK 2025, Dorong Keseimbangan Hak Pekerja dan Kepentingan Perusahaan

DPRD Samarinda Soroti Kenaikan UMK 2025, Dorong Keseimbangan Hak Pekerja dan Kepentingan Perusahaan

Samri Harap Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN Secara Merata

Samri Harap Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN Secara Merata

Helmi Harap Perbaikan Pengelolaan Sampah, Dorong Peran Aktif Masyarakat

Helmi Harap Perbaikan Pengelolaan Sampah, Dorong Peran Aktif Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

059424
Users Today : 193
Users Yesterday : 387
Views Today : 1695
Total views : 202211
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.133

Recent News

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

29 August 2025
DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

29 August 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In