Ket Foto Samri Shaputra Ketua Komisi l DPRD Samarinda
Eksistensi.id Samarinda – Wacana pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kembali menjadi perhatian di Kota Samarinda.
Banyak tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tetapi belum mendapatkan kepastian mengenai status kepegawaian mereka.
Kondisi ini mendorong tuntutan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan keberlanjutan karier mereka.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan pentingnya kebijakan yang lebih adil bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Kami berharap tenaga honorer yang selama ini telah bekerja dengan dedikasi dapat diangkat menjadi PNS atau PPPK. Mereka telah bertahun-tahun menjalankan tugas dengan keterbatasan finansial, namun tetap berkomitmen karena memiliki harapan untuk diangkat sebagai ASN,” ujarnya.
Selain itu, Samri menyoroti sistem seleksi yang memungkinkan pelamar dari luar daerah untuk mengisi formasi yang tersedia di Samarinda.
Menurutnya, kebijakan ini menimbulkan ketimpangan karena banyak pegawai honorer lokal justru gagal dalam seleksi.
“Aturan ini seakan memperburuk situasi di lapangan. Banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi di daerahnya sendiri tidak lolos seleksi, sementara formasi yang ada justru diisi oleh pelamar dari luar daerah,” tegasnya.
Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di setiap daerah.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga menerima berbagai keluhan terkait banyaknya tenaga honorer yang tidak lolos seleksi ASN.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengatur proses tersebut.
“Segala keputusan mengenai kebijakan ini berada di tangan pemerintah pusat. Jika memungkinkan, kami berharap kewenangan ini dapat dikembalikan ke pemerintah daerah agar lebih selaras dengan kebutuhan masing-masing wilayah,” ungkapnya.
Dengan adanya dorongan dari DPRD dan aspirasi masyarakat, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk mewujudkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN secara lebih adil dan merata.
Penulis: Nisnun
Editor: Redaksi Eksistensi