Ket Foto:Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno.
Eksistensi.id Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengambil langkah tegas dalam menangani maraknya juru parkir (jukir) liar yang mulai meresahkan masyarakat di berbagai kawasan.
Menurut Suparno, keberadaan jukir liar bukan hanya menyebabkan keresahan, tetapi juga dapat menimbulkan ketidaktertiban dalam pengelolaan sistem parkir di kota.
Oleh karena itu, ia mendorong Pemkot untuk memperbanyak penempatan jukir resmi yang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
“Pemerintah harus segera menempatkan juru parkir resmi di lokasi-lokasi strategis untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Suparno pada Selasa (18/2/2025).
Suparno mencatat bahwa fenomena jukir liar telah merambah ke jalan-jalan lingkungan, terutama di sekitar kawasan yang ramai seperti kafe, rumah makan, taman kota, dan Tepian Mahakam.
Ia mengingatkan perlunya pengawasan yang lebih ketat agar masyarakat tidak terus-menerus dirugikan.
“Juru parkir resmi lebih dapat diandalkan karena mereka bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain itu, tarif parkir menjadi lebih jelas tanpa adanya pungutan liar yang membebani masyarakat,” paparnya.
Sebagai anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Suparno juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengatasi permasalahan jukir liar dengan melaporkan setiap praktik parkir yang merugikan atau bersifat pemaksaan.
“Apabila ada jukir yang meminta tarif tidak wajar atau bahkan memaksa pengendara, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
DPRD Samarinda berharap Pemkot dapat segera mengambil tindakan nyata untuk menertibkan sistem parkir di kota ini, sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan saat memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia.
Penulis: Nisnun
Editor: Redaksi Eksistensi