Eksistensi.id Samarinda – Aktivitas pertambangan batu bara di Kota Samarinda masih menjadi perhatian serius karena dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Salah satu wilayah yang terdampak cukup signifikan adalah Kecamatan Palaran, khususnya Kelurahan Bukuan, di mana lahan warga mengalami kerusakan akibat eksploitasi tambang yang tidak disertai upaya reklamasi yang memadai.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bertindak lebih tegas dalam menindak perusahaan tambang yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pertambangan di daerah.
“Pemerintah tidak boleh bersikap pasif terhadap permasalahan ini. Perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Anhar pada Rabu (19/2/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2042, telah ditetapkan bahwa mulai tahun 2026, aktivitas pertambangan di Samarinda harus dihentikan.
“RTRW yang telah disusun harus ditegakkan dengan konsisten. Jika aturan ini tidak bisa diterapkan, maka perencanaan yang telah dibuat menjadi tidak berarti,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palaran, Anhar menilai bahwa aktivitas pertambangan selama ini lebih banyak memberikan dampak negatif bagi masyarakat, terutama di daerah pinggiran yang sebenarnya lebih potensial dikembangkan sebagai kawasan industri.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Inspektur Tambang serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim), yang dinilai kurang optimal dalam menghentikan aktivitas tambang yang merusak lingkungan.
“Kerusakan lingkungan yang terus terjadi tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat masuknya investasi di masa depan. Oleh karena itu, permasalahan ini harus segera diselesaikan dengan kebijakan yang lebih tegas,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi Eksistensi