Eksistensi.id Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus untuk pemakaman.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) serta mengantisipasi praktik komersialisasi lahan pemakaman oleh pihak swasta.
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas ketersediaan lahan pemakaman di kota ini.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Lantai 1, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menyatakan bahwa keterbatasan lahan pemakaman telah menjadi permasalahan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
“Dalam beberapa waktu terakhir, kami menerima banyak laporan dari warga mengenai semakin menipisnya ketersediaan lahan pemakaman di Samarinda,” ujarnya pada Rabu (19/02/2025).
Dua lokasi yang menjadi perhatian utama adalah TPU Serayu dan Taman Pemakaman Muslim Husnul Khotimah di Tanah Merah, di mana kapasitas lahan yang tersedia semakin terbatas.
Selain itu, Aris juga menyoroti adanya dugaan komersialisasi petak makam di TPU Samarinda yang dikelola oleh pihak tertentu dengan harga yang tidak terjangkau oleh masyarakat.
“Banyak warga menyampaikan keluhan mengenai lahan pemakaman yang seharusnya bersifat umum, tetapi justru diperjualbelikan dengan harga tinggi oleh pihak swasta,” ungkapnya.
Padahal, menurut Aris, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menginventarisasi beberapa lokasi baru untuk pemakaman gratis yang tersebar di beberapa kecamatan.
Namun, minimnya sosialisasi membuat masyarakat kurang mengetahui keberadaan lahan tersebut.
Oleh sebab itu, DPRD Samarinda melalui Pansus I dan Komisi I merekomendasikan agar Pemkot segera membentuk UPTD Pemakaman untuk memastikan pengelolaan lahan pemakaman lebih terstruktur dan transparan.
“Kami akan terus mendorong Pemkot Samarinda agar segera membentuk UPTD Pemakaman guna menata pengelolaan tempat pemakaman secara lebih sistematis serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemakaman,” jelasnya.
Selain menyoroti ketersediaan lahan, Aris juga menekankan perlunya infrastruktur pendukung seperti akses jalan dan pencahayaan yang memadai untuk mendukung kelancaran prosesi pemakaman.
“Kondisi akses jalan menuju TPU harus diperhatikan, begitu pula penerangan di sekitar area pemakaman. Hal ini akan menjadi salah satu aspek yang kami bahas lebih lanjut dalam Pansus I,” tutupnya.
Penulis: Nisnun | Editor: Redaksi Eksistensi