Eksistensi.id Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap puluhan papan reklame yang diduga menunggak pajak.
Petugas memasang stiker peringatan pada sejumlah baliho di berbagai lokasi strategis, seperti Jalan S Parman, Hasan Basri, Letjen Soeprapto, dan IR Juanda.
Langkah ini merupakan hasil koordinasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Namun, upaya penertiban ini mendapat sorotan dari anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, yang menilai bahwa tindakan tersebut dilakukan terlambat.
Ia mengkhawatirkan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat lemahnya pengawasan terhadap pajak reklame.
“Seharusnya penertiban ini dilakukan sejak awal agar tidak terjadi kebocoran PAD yang sebetulnya bisa dicegah,” ungkapnya pada Selasa (25/2/2025).
Untuk mengatasi permasalahan ini, Aris mengusulkan pemanfaatan teknologi digital dengan menambahkan barkode pada setiap tiang reklame.
Sistem ini akan memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait kepemilikan, penyewa, serta masa berlaku izin reklame secara lebih transparan.
“Jika setiap reklame dilengkapi barkode, masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah izinnya masih berlaku atau tidak. Hal ini akan mempermudah pengawasan sekaligus memberikan ruang bagi warga untuk melaporkan jika ada pelanggaran,” jelasnya.
Selain itu, Aris juga mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait perizinan reklame agar lebih komprehensif.
Menurutnya, regulasi yang ada saat ini perlu diperbarui dengan mengatur tidak hanya aspek retribusi, tetapi juga penataan lokasi, material reklame, hingga mekanisme pemeliharaan.
“Kami akan menginisiasi pembahasan peraturan yang lebih detail agar tidak hanya berfokus pada penerimaan daerah, tetapi juga memperhatikan estetika dan tata ruang kota,” tambah Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda itu.
Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan reklame di Samarinda, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan estetis.
Penulis Nisnun Editor Redaksi Eksistensi