EKSISTENSI.id.KUKAR.Penangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kutai Kartanegara tertunda, dan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat sekitar 3.876 PPPK yang dinyatakan lulus, dan sampai sekarang menanti kabar baik soal pengangkatan resmi dari pemerintah.
“Soal pengangkatan PPPK Kukar masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara (Kukar), H. Rakhmadi, Senin (17/3/2025).
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menurut Rakhmadi sudah melayangkan surat resmi ke pemerintah pusat melalui Badan Kepawaian Negara, dan pihaknya masih menunggu persetujuan teknis. Penundaan pengangkatan tersebut kemungkinan besar dampak dari kebijakan efisiensi anggaran, karena untuk pembiayaan gaji PPPK terbilang cukup besar.
Saat ini, pihak BKPSDM terus melakukan komunikasi dan berharap kepada BKN serta Kementerian PAN-RB agar segera menerbitkan pertek.
“Kita berharap penagngkatan PPPK Kukar tidak sampai Oktober 2025 mendatang, kalau bisa lebih cepat. Bupati Kukar juga telah menyampaikan permintaan percepatan penerbitan pertek untuk pengangkatan PPPK 2024 ini,” katanya.
Sebelumnya puluhan PPPK Kukar mengadu ke DPRD Kutai Kartanegara, mereka melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kukar. Dan berharap ada nya kepastian dan percepatan pengangkatan PPPK Kutai Kartanegara.(adv)