Eksistensi.id, Samarinda– Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan dukungan kuat terhadap program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertajuk *Gratispol*.
Program ini resmi diluncurkan dalam sebuah seremoni di Plenary Hall Sempaja, Samarinda, pada Senin (21/4/2025) dan mendapat perhatian serius dari berbagai pemangku kebijakan, termasuk dari unsur legislatif.
Helmi menyebut program *Gratispol* sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Ia menilai bahwa inisiatif ini selaras dengan cita-cita mewujudkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045.
“Program ini sangat menyentuh langsung masyarakat. Bukan hanya gagasan besar, tapi konkret dan menyasar pada aspek kehidupan penting seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar Helmi.
Sebagai bentuk dukungan, DPRD Kota Samarinda menyatakan kesiapan untuk mengawal pelaksanaan *Gratispol* agar dapat dijalankan secara efektif di wilayah kota.
Menurut Helmi, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah provinsi dan kota.
“Kami akan memantau langsung jalannya program ini di lapangan. Tujuannya agar tidak hanya sebatas wacana, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Samarinda,” ujarnya.
*Gratispol* sendiri merupakan akronim dari “Gratis Program Layanan Publik” yang dirancang sebagai solusi menyeluruh atas berbagai kebutuhan dasar masyarakat. Program ini mencakup pendidikan gratis dari tingkat SMA/SMK, SLB hingga perguruan tinggi (D3 sampai S3), layanan kesehatan gratis dan berkualitas, serta fasilitas ibadah seperti umrah gratis bagi marbot dan penjaga rumah ibadah.
Tak hanya itu, program ini juga menyediakan seragam gratis untuk pelajar, pembebasan biaya administrasi untuk kepemilikan rumah, dan akses internet gratis di setiap desa di Kalimantan Timur.
Terkait keberlangsungan dan legitimasi pelaksanaan di tingkat daerah, Helmi menegaskan pentingnya regulasi yang jelas.
Ia menyarankan agar program tersebut dapat dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan implementasi yang lebih terarah.
“Koordinasi antara DPRD, pemerintah kota, dan provinsi harus terus dilakukan. Kami sangat mendukung, asalkan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dengan dukungan dari legislatif, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, Helmi optimistis *Gratispol* dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur dan mendorong tercapainya target besar Indonesia sebagai negara maju pada 2045.
(Adv/nurfa)