Eksistensi.id, Samarinda- Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan kekhawatirannya atas proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai belum berpihak pada tenaga lokal.
Ia menilai kebijakan pusat dalam seleksi ASN belum mencerminkan keadilan, terutama bagi para honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah setempat.
“Banyak tenaga honorer kita yang sudah puluhan tahun bekerja, tapi malah tidak lulus seleksi. Sementara pelamar dari luar daerah justru masuk dan mengisi formasi di Samarinda. Ini jelas menimbulkan ketimpangan,” tegas Samri.
Kritik ini mencuat setelah banyaknya keluhan dari pegawai honorer yang gagal dalam proses seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun mereka telah bertahun-tahun bekerja dalam kondisi finansial yang terbatas.
Samri menilai, semangat pengabdian para honorer seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam proses pengangkatan.
Menurutnya, pemerintah perlu meninjau ulang mekanisme rekrutmen agar tidak merugikan tenaga lokal yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi kebutuhan daerah dan memberikan perlakuan khusus bagi tenaga honorer yang telah mengabdi dalam jangka waktu lama.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait pengangkatan ASN sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Ia berharap agar ke depan ada pelimpahan kewenangan ke daerah, agar proses seleksi bisa lebih relevan dengan kondisi dan kebutuhan lokal.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Samarinda mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengangkatan ASN, agar sistem ini tidak hanya mengedepankan persaingan terbuka, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan dan penghargaan terhadap masa pengabdian.(adv/dita)