Eksistensi.id Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) mulai menerapkan pendekatan baru dalam sistem pembinaan atlet, dengan merujuk pada kerangka hukum nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Kebijakan ini menjadi landasan dalam menciptakan sistem pembinaan yang terarah, menyeluruh, dan berkesinambungan di wilayah Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut memberikan panduan yang lebih jelas bagi pembangunan olahraga daerah, mulai dari pembinaan usia dini hingga pencapaian di tingkat nasional.
“Penerapan undang-undang ini memberikan pijakan hukum yang kuat untuk membangun jalur pembinaan olahraga yang sistematis. Kami dapat merancang program dari hulu ke hilir, dimulai dari tahap pengembangan bakat usia muda hingga ke jenjang kompetisi profesional,” jelas Rasman dalam keterangannya di Samarinda.
Sebagai langkah awal, Dispora Kaltim akan memfokuskan perhatian pada cabang olahraga yang berpotensi mendulang medali dalam jumlah besar, khususnya cabor yang menyediakan banyak nomor pertandingan.
Menurut Rasman, pendekatan ini tidak hanya meningkatkan peluang medali, tetapi juga lebih efisien dalam penggunaan sumber daya pembinaan.
“Kami memprioritaskan cabang-cabang olahraga yang memiliki peluang besar untuk menyumbang medali melalui banyak nomor pertandingan. Strategi ini penting untuk memastikan pembinaan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Di samping itu, Dispora tetap memberi perhatian khusus kepada cabang olahraga beregu yang selama ini menunjukkan konsistensi dalam meraih prestasi.
Menurut Rasman, capaian cabor beregu merupakan hasil dari pembinaan yang telah berjalan baik dan perlu terus diperkuat ke depan.
“Meskipun pembinaan cabor beregu membutuhkan jumlah atlet yang lebih besar, keberhasilan mereka membuktikan bahwa strategi yang diterapkan selama ini telah tepat. Oleh karena itu, dukungan terhadap cabor beregu akan tetap menjadi bagian penting dari program kami,” imbuhnya.
Program regenerasi atlet pun menjadi sorotan utama.
Rasman menekankan bahwa keberlangsungan prestasi olahraga daerah hanya dapat terjamin apabila ada sistem pembinaan berkelanjutan yang melibatkan atlet-atlet muda berbakat.
“Regenerasi merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Kita harus memastikan adanya alur pembinaan yang mampu mencetak penerus berkualitas yang siap bersaing di level nasional,” tegasnya.
Dengan penyesuaian strategi berdasarkan regulasi nasional, Dispora Kaltim menaruh harapan besar terhadap terbentuknya ekosistem olahraga yang lebih profesional dan berorientasi pada prestasi jangka panjang.
“Kami optimis bahwa dengan pendekatan yang terukur dan program pembinaan yang konsisten, Kalimantan Timur akan mampu tampil lebih kompetitif dan berprestasi di panggung olahraga nasional,” pungkas Rasman.
Penulis Nisnun Editor Redaksi Eksistensi