Saturday, April 11, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Kaltim Soroti Penyimpangan Fungsi Hotel Royal Suite, Minta Pengosongan Segera Dilakukan

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
26 June 2025
0 0
DPRD Kaltim Soroti Penyimpangan Fungsi Hotel Royal Suite, Minta Pengosongan Segera Dilakukan
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda — Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap pengelola Hotel Royal Suite di Samarinda, yang dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap perjanjian kerja sama.

Desakan ini muncul setelah terungkapnya fakta bahwa sebagian ruang hotel telah disekat dan dialihfungsikan menjadi tempat karaoke tanpa izin.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa, menilai tindakan pengelola tersebut sebagai bentuk ingkar janji terhadap kesepakatan awal yang seharusnya dijalankan sesuai ketentuan. Ia menegaskan.

“Kita temukan bangunan itu disekat-sekat untuk karaoke. Itu jelas pelanggaran. Pemerintah provinsi bahkan sudah pernah meminta pengelola untuk mengosongkan karena sudah ingkar janji,” katanya.

Menurutnya, pengosongan bangunan sudah semestinya dilakukan sejak pelanggaran tersebut ditemukan. Namun, hingga kini belum terlihat langkah nyata dari pemerintah daerah dalam melakukan penertiban.

Yusuf pun mendesak agar Pemprov segera melibatkan Satpol PP untuk menertibkan penggunaan bangunan yang menyimpang dari peruntukan awal.

Ia juga menyarankan agar jalur hukum ditempuh bila pengosongan tidak dilakukan secara sukarela.

“Kami minta pemerintah bertindak tegas. Bila perlu, jaksa sebagai kuasa hukum negara bisa memberikan somasi hingga menempuh langkah pidana atau perdata,” lanjutnya.

Ia menambahkan, perubahan struktur bangunan tanpa izin juga berpotensi dikategorikan sebagai pengrusakan aset negara, sehingga membuka ruang untuk penegakan hukum lebih lanjut.

“Itu bukan hanya pelanggaran kontrak, tapi juga berpotensi masuk ranah hukum karena sudah merusak struktur tanpa persetujuan,” ujarnya.

Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawal kasus ini agar menjadi contoh bagi pengelola aset milik pemerintah lainnya, agar tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan melalui kerja sama formal.

“Ini soal menjaga kewibawaan pemerintah daerah. Kalau satu pelanggaran dibiarkan, akan menimbulkan preseden buruk ke depan,” pungkasnya.(ADV)

Previous Post

Banjir Jadi Ancaman Tahunan, Yusuf Mustafa Dorong Perbaikan Drainase dan Edukasi Perumahan

Next Post

Yakob Pangedongan: Pelayanan Rumah Sakit Lebih Penting dari Lokasi Strategis

Next Post
Yakob Pangedongan: Pelayanan Rumah Sakit Lebih Penting dari Lokasi Strategis

Yakob Pangedongan: Pelayanan Rumah Sakit Lebih Penting dari Lokasi Strategis

Yakob Pangedongan Dorong Revisi Perda Ketenagakerjaan, Tegaskan Komitmen terhadap Tenaga Kerja Lokal

Yakob Pangedongan Dorong Revisi Perda Ketenagakerjaan, Tegaskan Komitmen terhadap Tenaga Kerja Lokal

Harminsyah: Pelayanan Gratis Harus Didukung Sistem Lapangan yang Siap

Harminsyah: Pelayanan Gratis Harus Didukung Sistem Lapangan yang Siap


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

183724
Users Today : 127
Users Yesterday : 453
Views Today : 633
Total views : 494884
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.119

Recent News

Pemprov Kaltim Lakukan Penyesuaian Tenaga Outsourcing Seiring Turunnya APBD 2026

Disorot Publik, Seno Aji Paparkan Rincian Anggaran Rujab dan Mekanismenya

3 April 2026
Efisiensi Dinilai Tak Transparan, Fatimah Asyari Angkat Suara soal Pokir DPRD Kaltim

Efisiensi Dinilai Tak Transparan, Fatimah Asyari Angkat Suara soal Pokir DPRD Kaltim

2 April 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In