Monday, July 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Yakob Pangedongan Dorong Revisi Perda Ketenagakerjaan, Tegaskan Komitmen terhadap Tenaga Kerja Lokal

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
27 June 2025
0 0
Yakob Pangedongan Dorong Revisi Perda Ketenagakerjaan, Tegaskan Komitmen terhadap Tenaga Kerja Lokal
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda — Upaya memperkuat posisi tenaga kerja lokal di tengah persaingan industri kembali disuarakan oleh DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi IV, Yakob Pangedongan, menegaskan perlunya percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sebagai bagian dari strategi memberdayakan masyarakat setempat.

Menurut Yakob, proses pembahasan revisi Perda kini tengah berjalan di tingkat DPRD Kalimantan Timur, dengan usulan peningkatan kuota pekerja lokal dari 60 persen menjadi 70 hingga 75 persen.

“Revisi perda ini penting untuk mengakomodasi harapan masyarakat, terutama dalam hal peningkatan keterlibatan tenaga kerja lokal di berbagai sektor industri,” ujar Yakob, Jumat (27/6/2025).

Meski begitu, ia mengakui bahwa regulasi tersebut tidak sepenuhnya bersifat wajib bagi pelaku usaha. Karena itu, pendekatan yang digunakan lebih bersifat persuasif dan berbasis dialog, bukan pemaksaan hukum.

“Aturannya memang tidak mengikat secara keras, jadi tidak bisa serta-merta memaksa perusahaan. Tapi kita bisa dorong lewat komunikasi yang baik agar mereka mau berkomitmen,” jelasnya.

Ia pun mendorong Dinas Tenaga Kerja agar lebih aktif menjalin sinergi dengan pelaku industri, khususnya dalam membuka ruang bagi tenaga kerja lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi perusahaan.

“Kunci keberhasilannya ada di komunikasi. Di daerah lain seperti Balikpapan, pendekatan seperti ini sudah mulai menunjukkan hasil yang baik,” tambah Yakob.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan kuota ini bukanlah bentuk diskriminasi terhadap tenaga kerja dari luar daerah. Tujuannya justru untuk menciptakan keseimbangan dan membuka ruang lebih besar bagi warga lokal agar dapat bersaing secara adil.

“Kita tidak sedang menutup akses bagi pekerja luar daerah. Tapi sudah waktunya kita mengutamakan putra daerah, tentunya dengan tetap memperhatikan standar kompetensi,” terangnya.

Yakob berharap revisi Perda ini dapat segera rampung, agar bisa menjadi pijakan yang kuat dalam memperjuangkan hak tenaga kerja lokal di tengah dinamika pembangunan kota.(ADV)

Previous Post

Yakob Pangedongan: Pelayanan Rumah Sakit Lebih Penting dari Lokasi Strategis

Next Post

Harminsyah: Pelayanan Gratis Harus Didukung Sistem Lapangan yang Siap

Next Post
Harminsyah: Pelayanan Gratis Harus Didukung Sistem Lapangan yang Siap

Harminsyah: Pelayanan Gratis Harus Didukung Sistem Lapangan yang Siap

Makmur Tegaskan Kepala Daerah Jangan Lepas Tangan Soal Pulau Konservasi

Makmur Tegaskan Kepala Daerah Jangan Lepas Tangan Soal Pulau Konservasi

Makmur Tegaskan Kepala Daerah Jangan Lepas Tangan Soal Pulau Konservasi

Agus Aras Soroti Pelanggaran Tenaga Kerja Asing dan Minimnya Laporan P2K3 di Perusahaan Tambang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

043946
Users Today : 131
Users Yesterday : 162
Views Today : 844
Total views : 142934
Who's Online : 7
Your IP Address : 216.73.216.145

Recent News

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

6 July 2025
Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

6 July 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In