Eksistensi.id, Samarinda – Kritik disampaikan Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, terkait arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kota yang dinilainya belum menyentuh kebutuhan mendasar warga. Ia menyoroti masih banyaknya keluhan soal layanan air bersih, meski anggaran daerah telah mencapai triliunan rupiah.
“Sejak dulu sampai sekarang, Kelurahan Bukuan belum pernah tersentuh layanan air PDAM. Ini ironi besar di kota dengan anggaran triliunan,” kata Anhar.
Ia mengungkapkan bahwa cakupan layanan PDAM di Kecamatan Palaran masih sangat terbatas. Hanya sebagian kecil rumah tangga yang menikmati layanan air bersih, sementara Kelurahan Bukuan sama sekali belum mendapat sambungan jaringan.
Terkait alasan yang disampaikan PDAM mengenai adanya larangan pemasangan jaringan air di wilayah tertentu, Anhar secara tegas membantah. Menurutnya, hambatan semacam itu semestinya tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan hak dasar masyarakat.
“Pemerintah seharusnya menghargai inisiatif pihak swasta seperti almarhumah Ibu Neli, yang dulu lebih dulu turun tangan membantu warga lewat pengolahan air secara mandiri. Bagi masyarakat, yang penting adalah kualitas dan pelayanan air, bukan siapa pengelolanya,” tegasnya.
Anhar menambahkan, persoalan air bersih selalu menjadi isu yang muncul dalam setiap kegiatan resesnya di daerah pemilihan.
Ia menilai, orientasi pembangunan pemerintah kota terlalu condong pada proyek-proyek besar yang tidak menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Untuk apa kita bangun terowongan ratusan miliar rupiah kalau kebutuhan air minum saja belum bisa dipenuhi? Ini yang sering dikeluhkan warga saat kami turun ke lapangan,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, ia mendorong pemerintah kota agar mulai memprioritaskan perbaikan layanan dasar, terutama air bersih, ketimbang mengejar proyek-proyek dengan nilai besar namun minim dampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan bukan diukur dari kemegahan proyek, tetapi dari sejauh mana kebutuhan dasar warga terpenuhi. Ia pun menegaskan bahwa air bersih merupakan hak paling fundamental yang wajib dijamin negara.
“Kalau kebutuhan air bersih saja belum bisa dipenuhi, maka arah pembangunan kota ini sudah sepatutnya dikaji ulang,” tutupnya.(ADV)