Monday, July 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Putusan MK Perpanjang Jabatan Kepala Daerah, DPRD Kaltim Ingatkan Risiko Ketimpangan Sistem

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
3 July 2025
0 0
Putusan MK Perpanjang Jabatan Kepala Daerah, DPRD Kaltim Ingatkan Risiko Ketimpangan Sistem
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud (Hamas), menanggapi positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 menjadi tujuh tahun, hingga 2031.

Meski demikian, ia memberi catatan serius terkait potensi ketimpangan dalam sistem pemerintahan nasional akibat perbedaan masa jabatan dengan lembaga pusat.

Menurut Hamas, perpanjangan masa jabatan ini tentu membawa keuntungan bagi daerah karena kepala daerah tidak perlu digantikan oleh pejabat sementara (Plt), dan dapat langsung melanjutkan masa tugasnya tanpa jeda.

“Kami di daerah, provinsi, kabupaten, maupun kota, menyambut baik penambahan dua tahun masa jabatan ini.” katanya, Kamis (3/7/25).

Namun, ia juga menekankan bahwa keputusan tersebut perlu dikaji lebih jauh karena bisa berdampak terhadap keseimbangan struktur kekuasaan, terutama di tingkat pusat.

Hamas menyoroti bahwa masa jabatan anggota DPR RI, DPD, maupun Presiden tetap lima tahun. Perbedaan ini, menurutnya, bisa menimbulkan gejolak atau dinamika politik yang tidak diharapkan.

Ia mempertanyakan peran DPR RI dalam proses pengambilan keputusan tersebut, mengingat semestinya pembentukan undang-undang merupakan kewenangan legislatif.

“Harusnya yang menggodok undang-undang ini kan DPR RI. Ternyata MK sudah memutuskannya secara final. Kami di daerah senang, tapi DPR RI berpotensi dirugikan karena masa jabatan mereka tetap hanya lima tahun, sementara di daerah bertambah,” ungkapnya.

Hamas juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilu untuk Presiden, DPR RI, dan DPD tetap akan digelar serentak sesuai jadwal nasional. Dengan demikian, adanya selisih waktu masa jabatan ini bisa memicu ketidaksinkronan administratif maupun kebijakan.

Meski menyimpan sejumlah catatan, Hamas menyatakan bahwa DPRD Kaltim tetap menghormati keputusan MK dan akan mengikuti perkembangan selanjutnya.

“Kalau kami sih senang dengan putusan Mahkamah Konstitusi, dan itu final serta mengikat. Tapi, kita lihat nanti apakah DPR RI menyetujui atau bagaimana, karena seharusnya rancangan undang-undang itu berasal dari mereka. Kita tunggu saja perkembangannya,” tutupnya.(ADV)

Penulis : Nurfa | editor: Redaksi

Previous Post

DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Strategis BUMD dan Industri Tambang-Migas, Firnadi: Momentum Tingkatkan PAD

Next Post

Kukar Kembangkan Produksi Garam Metode Tunnel di Desa Kersik

Next Post
Kukar Kembangkan Produksi Garam Metode Tunnel di Desa Kersik

Kukar Kembangkan Produksi Garam Metode Tunnel di Desa Kersik

Samboja Kuatkan Peran sebagai Sentra Perikanan

Samboja Kuatkan Peran sebagai Sentra Perikanan

Camat Loa Kulu Dorong Pengembangan Tugu Bersejarah di Loh Sumber

Camat Loa Kulu Dorong Pengembangan Tugu Bersejarah di Loh Sumber

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

043945
Users Today : 130
Users Yesterday : 162
Views Today : 772
Total views : 142862
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.145

Recent News

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

6 July 2025
Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

6 July 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In