Eksistensi.id, Samarinda – Dugaan keterlibatan oknum Ketua RT dalam jaringan peredaran narkoba di salah satu kelurahan di Kota Samarinda memicu keprihatinan dan kemarahan publik.
Bagi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang telah diberikan oleh masyarakat kepada tokoh lingkungannya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menilai bahwa tokoh masyarakat seperti ketua RT seharusnya menjadi pelindung warganya, bukan justru menjadi bagian dari kejahatan yang merusak generasi muda.
“Jika benar ada oknum RT yang terlibat dalam jaringan narkoba, itu bukan hanya pelanggaran hukum, tapi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Fuad, Senin (7/7/25).
Ia menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat, baik langsung maupun tidak, harus dijatuhi hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini bukan kasus biasa. Kita bicara soal masa depan anak-anak bangsa yang terancam hancur karena narkoba. Kalau tokoh masyarakat malah jadi pelaku, ini alarm bahaya,” ujarnya.
Fuad juga menekankan bahwa keberadaan narkoba di lingkungan masyarakat telah menjadi ancaman serius, terlebih ketika sindikatnya mulai menyusup ke lapisan sosial paling bawah. Jika peredaran narkoba sudah masuk ke tingkat RT, maka itu menandakan adanya kegagalan pengawasan dan lemahnya filter sosial di lingkungan masyarakat.
“Kita tidak bisa main-main dengan bahaya narkoba. Kalau kita lengah, seluruh sendi kehidupan masyarakat bisa rusak. Maka RT, RW, dan seluruh tokoh masyarakat harus bersih dan jadi garda terdepan melawan ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fuad mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, dan berharap semakin banyak masyarakat yang tidak ragu untuk bekerja sama dengan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
“Tanpa partisipasi masyarakat, jaringan narkoba akan terus tumbuh subur. Tapi saat warga berani bersuara, itulah saatnya kita bisa melawan balik,” kata dia.
DPRD Kaltim, lanjut Fuad, mendukung penuh upaya penguatan sistem pengawasan berbasis komunitas, serta mendorong pemerintah kota dan provinsi untuk memperkuat edukasi kepada pengurus RT/RW agar memahami peran penting mereka dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia menekankan perlunya program edukasi, rehabilitasi, dan pembinaan kelembagaan masyarakat, serta penganggaran yang memadai untuk mendukung langkah-langkah pencegahan narkoba di tingkat akar rumput.
“RT dan RW adalah perpanjangan tangan pemerintah. Mereka harus diberi kapasitas, tapi juga harus diawasi dengan ketat agar tidak disalahgunakan,” tutur Fuad.
Fuad menyerukan agar semua pihak baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat bersatu dalam komitmen yang sama menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Ini tanggung jawab bersama. Kita tidak boleh membiarkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat terjadi begitu saja,” pungkasnya.(ADV)
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi