Eksistensi.id, Samarinda — Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan, dengan mencontohkan sejumlah kasus besar yang sempat mengguncang publik. Di antaranya, pencemaran mikroplastik yang ditemukan di sejumlah perairan Kaltim dan kebocoran pipa minyak di Teluk Balikpapan.
Menurut Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, dua peristiwa tersebut mencerminkan bahwa hingga saat ini, upaya perlindungan lingkungan di Kaltim masih belum maksimal.
“Kami melihat bahwa penegakan hukum terhadap pencemaran belum optimal. Kasus seperti kebocoran minyak dan mikroplastik seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan pertanggungjawaban pelaku usaha,” ungkapnya, Senin (14/7/2025).
Ia juga menegaskan bahwa permasalahan lingkungan tidak lagi bersifat laten, melainkan telah menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan hidup masyarakat dan ekosistem di Benua Etam.
Selain dua kasus tersebut, Fraksi Golkar juga menyoroti kerusakan hutan mangrove, penurunan kualitas air sungai seperti di Mahakam, serta degradasi udara akibat aktivitas industri yang tidak terkendali.
“Pemerintah provinsi harus meningkatkan kapasitas pengawasan dan memastikan industri menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Tidak cukup hanya membuat aturan, implementasinya harus serius dan tegas,” tegas Andi.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar meminta agar revisi peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang tengah dibahas DPRD benar-benar dijadikan sebagai alat kontrol yang efektif, bukan sekadar dokumen administratif.
Menurut mereka, perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas lintas sektor, bukan hanya tugas satu-dua dinas teknis.
Di sisi lain, persoalan pengelolaan sampah juga menjadi catatan penting. Fraksi Golkar menilai meningkatnya jumlah penduduk dan urbanisasi telah menyebabkan volume sampah melonjak, sementara kapasitas penanganannya belum memadai.
Karena itu, mereka mendorong penerapan metode sanitary landfill yang lebih modern dan pengembangan sistem pengelolaan berbasis komunitas agar keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari solusi.
“Lingkungan hidup adalah isu serius yang memerlukan langkah nyata, bukan sekadar regulasi di atas kertas,” terang Andi.
Fraksi Golkar berharap agar Raperda yang tengah dibahas tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan lingkungan yang berkelanjutan bagi masa depan Kalimantan Timur.(ADV)
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi