Sunday, September 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Jalur Baru Samarinda–Tenggarong Berpotensi Jadi Pusat Kuliner, Salehuddin Dorong Pemerintah Akselerasi Perencanaan

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
16 July 2025
0 0
DPRD Kaltim Desak Reformasi Tata Kelola Tambang, Infrastruktur Rusak, Lubang Tambang Telan Korban
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Dibukanya akses jalan baru yang menghubungkan Samarinda dan Tenggarong melalui jalur Jongkang–Loa Lepu dinilai sebagai peluang emas untuk pengembangan sektor ekonomi rakyat.

Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin mengusulkan dibangunnya pusat kuliner sebagai titik singgah strategis sekaligus motor penggerak UMKM lokal.

“Mobilitas kendaraan roda dua dan empat di jalur ini tinggi sekali. Warga mulai melihat peluang untuk menghadirkan sentra kuliner lokal yang bisa menyerap tenaga kerja dan menumbuhkan ekonomi kawasan,” ujarnya, Rabu (16/7/25).

Sebagai politisi Golkar dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Salehuddin menilai bahwa kehadiran pusat kuliner tidak hanya menjadi pemanfaatan ruang publik, tetapi juga sarana pemerataan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurutnya, jalur alternatif ini berhasil memangkas waktu tempuh dari satu jam menjadi sekitar 20 menit. Selain menjadi solusi atas kemacetan jalur lama, peningkatan konektivitas ini membuka ruang ekonomi baru yang sebelumnya tidak tergarap maksimal.

“Pembangunan infrastruktur bukan hanya soal jalan, tapi juga soal bagaimana akses itu membuka pasar baru bagi pelaku usaha kecil. Ini momentum yang harus dimanfaatkan,” tegasnya.

Salehuddin juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas pihak pemerintah desa, dinas teknis, hingga pelaku UMKM dalam proses perencanaan.

Ia mendorong adanya kajian teknis dari Dinas Pariwisata, Perdagangan, maupun instansi terkait, mencakup tata kelola limbah, fasilitas parkir, hingga penataan zonasi pedagang.

“Jangan tunggu ramai dulu baru bertindak. Ini saatnya pemda hadir dengan perencanaan yang matang agar kawasan ini tidak tumbuh liar, tapi teratur dan berdaya,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar langkah awal difokuskan pada legalitas dan regulasi melalui instrumen perencanaan, seperti surat keputusan atau bahkan Perda. Langkah ini dinilai penting agar pengembangan kuliner berjalan sesuai koridor hukum dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kalau tidak diatur dari sekarang, potensi ini akan hilang. Masyarakat sudah bergerak. Sekarang tugas pemerintah adalah memfasilitasi dan mengarahkan,” ujarnya.

Salehuddin pun melihat potensi ini sebagai embrio destinasi wisata kuliner baru di Kalimantan Timur, yang tak hanya menyajikan makanan khas daerah, tetapi juga menjadi cermin dari sinergi pembangunan desa dan kota.

“Jika berhasil, konsep ini bisa direplikasi di wilayah lain. Kita dorong pemerintah untuk menjadikan ini percontohan pengembangan ekonomi berbasis akses dan potensi lokal,” pungkasnya.(ADV)

Previous Post

DPRD Kaltim Desak Reformasi Tata Kelola Tambang, Infrastruktur Rusak, Lubang Tambang Telan Korban

Next Post

Komisi I DPRD Kaltim Kawal Ketat Seleksi KPID, Tekankan Integritas dan Adaptasi Era Digital

Next Post
Komisi I DPRD Kaltim Kawal Ketat Seleksi KPID, Tekankan Integritas dan Adaptasi Era Digital

Komisi I DPRD Kaltim Kawal Ketat Seleksi KPID, Tekankan Integritas dan Adaptasi Era Digital

Komisi I DPRD Kaltim Kawal Ketat Seleksi KPID, Tekankan Integritas dan Adaptasi Era Digital

Guntur: Festival Jembayan Kampung Tuha Layak Jadi Agenda Budaya Resmi Kaltim

Sigit Wibowo: Pelayanan Pasien BPJS Masih Diskriminatif, Pemerintah Jangan Cuma Bangga Anggaran

Sigit Wibowo: Pelayanan Pasien BPJS Masih Diskriminatif, Pemerintah Jangan Cuma Bangga Anggaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

063153
Users Today : 422
Users Yesterday : 604
Views Today : 1160
Total views : 214093
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.125

Recent News

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan.  “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025).   Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.  Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB.  “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya.  Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun.  “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya.  Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan.  “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan. “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025). Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB. “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya. Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun. “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan. “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

7 September 2025
PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

7 September 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In