Sunday, September 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Nurhadi Dorong Kolaborasi Antarsektor Tangani Krisis Drainase di Balikpapan Timur

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
17 July 2025
0 0
Nurhadi Dorong Kolaborasi Antarsektor Tangani Krisis Drainase di Balikpapan Timur
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda — Persoalan lingkungan di kawasan penyangga Jalan Tol Balikpapan–Samarinda kembali mencuat, namun kali ini disorot dari sisi lemahnya koordinasi dan pemeliharaan infrastruktur.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhadi Saputra, menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga fungsi drainase sebagai bagian vital dari sistem penanggulangan banjir.

Sorotan ini mencuat usai dirinya melakukan inspeksi ke kawasan pintu keluar tol Manggar, Balikpapan Timur.

Ia mendapati saluran air di sisi jalan tol tertutup oleh endapan lumpur dan ditumbuhi vegetasi liar, yang mengakibatkan aliran air tersumbat dan memicu banjir ketika hujan deras.

“Ini bukan hanya soal teknis drainase, tapi juga soal kepedulian dan sinergi. Kalau tidak ada komunikasi yang solid antara pemerintah daerah, pengelola tol, dan masyarakat, maka masalah ini akan terus berulang,” ujar Nurhadi, Kamis (17/7/25).

Ia mengungkapkan bahwa saluran tersebut bukan hanya melayani area sekitar tol, tapi juga menjadi jalur utama pembuangan air dari kawasan Balikpapan Timur dan sebagian Balikpapan Utara. Ketika tersumbat, limpasan air mengancam pemukiman warga.

Beruntung, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak balai jalan, pembersihan segera dilakukan. Namun Nurhadi menegaskan, tindakan darurat semacam ini tidak boleh jadi solusi satu-satunya.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar aksi reaktif, tetapi perencanaan jangka panjang dan pembagian tanggung jawab yang jelas. Jangan sampai banjir dianggap sebagai hal musiman yang biasa saja,” tegas politisi dari daerah pemilihan Balikpapan itu.

Ia juga menyerukan keterlibatan aktif warga, khususnya dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar drainase. Menurutnya, tanggung jawab terhadap infrastruktur publik harus dipikul bersama, bukan hanya dibebankan pada pemerintah.

“Banjir bukan hanya persoalan teknis. Ini adalah tanda bahwa kita belum cukup kuat dalam membangun sistem yang terintegrasi dan kolaboratif. Saya harap ini jadi momentum untuk memperbaiki pola kerja antarinstansi,” tutupnya.(ADV)

Previous Post

Ketua DPRD Kaltim Dorong Inovasi Peternakan, Limbah Sawit Jadi Solusi Pakan Sapi

Next Post

Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Fasilitas Sekolah, Desak Pemerataan Infrastruktur Pendidikan

Next Post
Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Fasilitas Sekolah, Desak Pemerataan Infrastruktur Pendidikan

Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Fasilitas Sekolah, Desak Pemerataan Infrastruktur Pendidikan

Kukar kirim 27 peserta Sekolah Pemberdayaan Rakyat

Kukar kirim 27 peserta Sekolah Pemberdayaan Rakyat

Kukar susun rencana induk keanekaragaman hayati untuk lima tahun ke depan

Kukar susun rencana induk keanekaragaman hayati untuk lima tahun ke depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

063062
Users Today : 331
Users Yesterday : 604
Views Today : 781
Total views : 213714
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.125

Recent News

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan.  “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025).   Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.  Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB.  “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya.  Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun.  “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya.  Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan.  “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan. “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025). Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB. “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya. Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun. “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan. “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

7 September 2025
PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

7 September 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In