Eksistensi.id, Samarinda — Tidak hanya menyoroti insiden kebakaran yang terjadi dua kali di Big Mall Samarinda, Komisi III DPRD Kota Samarinda kini mendorong pusat perbelanjaan tersebut menjadi model penerapan sistem keamanan terpadu bagi gedung-gedung komersial lainnya di kota ini.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut bahwa langkah preventif harus menjadi fokus utama manajemen dalam membenahi sistem proteksi internal.
Menurutnya, Big Mall punya posisi strategis sebagai ikon kota sekaligus destinasi publik yang padat pengunjung, terutama saat akhir pekan dan musim libur.
“Big Mall harus bisa jadi percontohan dalam hal tata kelola keamanan gedung. Ini bukan hanya menyangkut pengelolaan bisnis, tapi juga keselamatan ribuan warga yang datang setiap harinya,” tegas, Selasa (22/07/2025).
Deni menekankan bahwa pembenahan sistem keamanan tidak cukup hanya responsif, melainkan juga harus bersifat antisipatif. Ia mengatakan, Komisi III akan mengawal ketat implementasi komitmen yang sudah disampaikan manajemen.
“Komitmen sudah mereka sampaikan, tapi pelaksanaan di lapangan yang akan jadi penilaian. Kami akan rutin melakukan evaluasi dan mendorong kolaborasi teknis yang konkret,” ujarnya.
Komisi III bahkan membuka peluang untuk kerja sama lintas instansi, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran dan pihak teknis lainnya, guna menyusun standar minimum keamanan gedung komersial.
“Kita tidak ingin hanya menunggu insiden untuk bertindak. Sudah saatnya sistem keamanan menjadi bagian utama dari manajemen risiko, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.
Lebih jauh, Deni berharap kunjungan ke pusat-pusat perbelanjaan nantinya bisa dilakukan dalam konteks positif, bukan karena kejadian luar biasa.
“Kami ingin hadir sebagai mitra strategis. Harapannya, kunjungan seperti ini ke depan bukan lagi untuk investigasi, tapi sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha yang sadar akan pentingnya keselamatan publik,” pungkasnya.(ADV)
Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi