Monday, September 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Ventilasi Terowongan Belum Siap, DPRD Soroti Efektivitas Sistem Blower Selili

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
14 July 2025
0 0
Ventilasi Terowongan Belum Siap, DPRD Soroti Efektivitas Sistem Blower Selili
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda — Proyek strategis Terowongan Selili kembali menuai sorotan dari DPRD Kota Samarinda, kali ini menyangkut sistem ventilasi yang belum memadai.

Komisi III DPRD menilai pemasangan blower yang belum lengkap berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna saat terowongan mulai dioperasikan.

Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyebut hanya dua unit blower yang terpasang dari enam unit yang sebelumnya direncanakan.

Hal ini ia ungkapkan usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek bersama Dinas PUPR.

“Saat ini baru dua blower yang terpasang, padahal informasinya seharusnya ada enam. Ini tentu menjadi perhatian serius,” kata Deni, Senin (14/07/2025).

Deni menjelaskan, ketidaksesuaian jumlah blower kemungkinan disebabkan oleh perubahan panjang terowongan yang kini bertambah sekitar 72 meter dari desain awal. Imbasnya, kebutuhan sistem ventilasi pun meningkat.

“Dengan penambahan panjang itu, kami perkirakan total kebutuhan blower bisa mencapai sepuluh unit. Ini yang sedang kami dalami, termasuk meminta penjelasan teknis dari perencana dan konsultan proyek,” jelasnya.

Menurut DPRD, sistem blower bukan sekadar pelengkap, melainkan elemen vital untuk memastikan sirkulasi udara dalam terowongan tetap aman, terutama dalam kondisi darurat. Karena itu, kelengkapan sistem ini wajib dipastikan sebelum tahap uji coba dilakukan.

“Kami ingin semua perangkat penunjang, terutama yang menyangkut keselamatan publik, harus rampung dan siap pakai sebelum terowongan difungsikan,” tegas Deni.(ADV)

Previous Post

Kasus Longsor Terowongan Selili, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek Infrastruktur Publik

Next Post

Perencanaan Teknis Perlu Diperkuat, DPRD Samarinda Soroti Proyek Terowongan Selili

Next Post
Perencanaan Teknis Perlu Diperkuat, DPRD Samarinda Soroti Proyek Terowongan Selili

Perencanaan Teknis Perlu Diperkuat, DPRD Samarinda Soroti Proyek Terowongan Selili

Revitalisasi Pasar Pagi Digenjot, DPRD Pastikan Tahap Instalasi Segera Dimulai

Revitalisasi Pasar Pagi Digenjot, DPRD Pastikan Tahap Instalasi Segera Dimulai

Komisi III DPRD Tegaskan: Keselamatan dan IPAL Jadi Prioritas di Revitalisasi Pasar Pagi

Komisi III DPRD Tegaskan: Keselamatan dan IPAL Jadi Prioritas di Revitalisasi Pasar Pagi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

063309
Users Today : 150
Users Yesterday : 428
Views Today : 362
Total views : 214473
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.125

Recent News

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan.  “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025).   Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.  Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB.  “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya.  Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun.  “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya.  Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan.  “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan. “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025). Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB. “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya. Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun. “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan. “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

7 September 2025
PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

7 September 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In