Eksistensi.id, Samarinda — Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti aspek krusial dalam proyek revitalisasi Pasar Pagi, khususnya soal sistem keselamatan kebakaran dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Meskipun progres fisik pembangunan dinilai cukup baik, aspek teknis ini dianggap tak bisa dinegosiasikan.
Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, mengingatkan bahwa pengalaman insiden kebakaran seperti yang terjadi di Big Mall Samarinda harus menjadi pelajaran serius.
Ia menegaskan pentingnya sistem keselamatan yang memadai sebelum gedung difungsikan kembali.
“Progres memang sudah cukup bagus, tapi ada hal mendasar yang tidak boleh luput yakni sistem kebakaran. Jalur evakuasi, sprinkler, hydrant, dan alarm harus lengkap dan diuji saat commissioning,” tegasnya.
Deni juga menekankan bahwa keselamatan pengunjung dan pedagang tidak boleh dikorbankan oleh alasan teknis atau efisiensi waktu.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya sistem IPAL yang memadai, mengingat pasar memiliki area los basah yang berpotensi menghasilkan limbah organik tinggi. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut bisa mencemari lingkungan dan menciptakan ketidaknyamanan.
“IPAL wajib berfungsi maksimal. Jangan sampai ada pencemaran atau bau tak sedap dari limbah pasar. Ini menyangkut kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar,” katanya.
DPRD pun memastikan akan mengecek kembali seluruh aspek teknis saat proses commissioning berlangsung, demi menjamin standar keselamatan dan lingkungan benar-benar terpenuhi sebelum Pasar Pagi difungsikan kembali.(ADV)