Sunday, September 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Blog

Warga Gunakan Lahan Eks Tambang untuk Pemakaman, DPRD Minta PT BBE Beri Kepastian Tertulis

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
15 July 2025
0 0
Warga Gunakan Lahan Eks Tambang untuk Pemakaman, DPRD Minta PT BBE Beri Kepastian Tertulis
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda — Komisi I DPRD Kota Samarinda mendesak PT Bara Bumi Energi (BBE) agar segera menerbitkan dokumen persetujuan tertulis terkait penggunaan lahan eks tambang di Loa Bakung yang telah lama dimanfaatkan warga sebagai lokasi pemakaman umum.

Ketua Komisi I, Samri Shaputra, menilai bahwa selama ini perusahaan hanya menyampaikan persetujuan secara lisan, tanpa disertai bukti hukum yang sah.

Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan persoalan di masa depan jika tidak segera diselesaikan secara administratif.

“Secara lisan memang mereka menyetujui, tapi itu tidak cukup. Kami khawatir jika suatu hari manajemen berubah, lalu mengatakan tidak pernah memberi izin. Ini yang perlu diantisipasi,” ujar Samri.

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2012, Pemerintah Kota Samarinda melalui wali kota saat itu telah menyampaikan permohonan resmi ke kantor pusat PT BBE di Jakarta. Namun hingga kini, persetujuan secara tertulis tak kunjung diberikan.

Padahal, lahan eks tambang tersebut sudah lama digunakan oleh warga sebagai tempat pemakaman. Samri menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum atas penggunaan lahan yang telah menjadi kebutuhan publik.

Bahkan, ia menyebutkan adanya dasar hukum yang dapat digunakan DPRD untuk mengambil langkah lanjutan. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang pengelolaan tanah yang tidak dimanfaatkan.

“Lahan yang dibiarkan terbengkalai bisa dikategorikan sebagai tanah terlantar. Negara memiliki kewenangan untuk mengambil alih dan memfungsikannya demi kepentingan umum,” jelasnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa DPRD tetap mengedepankan langkah persuasif dan dialogis. Ia berharap PT BBE menunjukkan itikad baik dengan segera menyerahkan persetujuan tertulis agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Etikad baik dari perusahaan sangat kami harapkan. Tapi kalau tidak ada juga, ya kami punya dasar hukum untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegas Samri.

Ia juga menambahkan bahwa selama ini warga Loa Bakung telah menunjukkan sikap sabar, bahkan ketika harus menghadapi dampak lingkungan akibat aktivitas tambang di sekitar permukiman mereka.

“Masyarakat tidak pernah mengeluh saat terjadi banjir atau saat debu tambang bertebaran. Mereka hanya minta satu lahan itu bisa resmi digunakan untuk pemakaman,” pungkasnya.(ADV)

Previous Post

UMKM Samboja Barat Didorong Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Next Post

Ronald Desak Bekas Tambang Difungsikan Jadi Resapan Air, Dukung Penuh Zero Tambang Samarinda

Next Post
Ronald Desak Bekas Tambang Difungsikan Jadi Resapan Air, Dukung Penuh Zero Tambang Samarinda

Ronald Desak Bekas Tambang Difungsikan Jadi Resapan Air, Dukung Penuh Zero Tambang Samarinda

Deni Serukan Kolaborasi Hadapi Dampak IKN: Pemuda Harus Jadi Motor Inovasi Daerah

Deni Serukan Kolaborasi Hadapi Dampak IKN: Pemuda Harus Jadi Motor Inovasi Daerah

Novan Desak Pemkot Bangun Rumah Singgah yang Layak, Bukan Lagi Sekadar Solusi Sementara

Novan Desak Pemkot Bangun Rumah Singgah yang Layak, Bukan Lagi Sekadar Solusi Sementara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

062894
Users Today : 163
Users Yesterday : 604
Views Today : 317
Total views : 213251
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.125

Recent News

Dua Bakal Kandidat Resmi Mendaftar di Musda XIV KNPI Kaltim

Dua Bakal Kandidat Resmi Mendaftar di Musda XIV KNPI Kaltim

6 September 2025
Dispar Kukar Hidupkan Seni Daerah Lewat Festival Tingkat Kecamatan

Dispar Kukar Hidupkan Seni Daerah Lewat Festival Tingkat Kecamatan

4 September 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In