Eksistensi.id, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti efektivitas penggunaan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) non-teknis.
Sorotan tertuju pada dua instansi utama, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yang dinilai perlu lebih tepat sasaran dalam mengelola alokasi belanjanya.
Ketua Komisi I, Samri Shaputra, menilai bahwa meskipun kedua dinas ini tidak berkutat pada pembangunan fisik, peran mereka tak kalah penting dalam menjamin kualitas pelayanan publik yang berbasis sistem dan administrasi.
“Pengelolaan anggaran harus tetap rasional dan diarahkan untuk pelayanan maksimal. Nilainya memang tak sebesar OPD teknis, tapi dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata Samri, Sabtu (26/7/2025).
Diskominfo tercatat memiliki alokasi anggaran sekitar Rp39 miliar pada tahun berjalan, turun tipis dari semula Rp41 miliar usai melalui proses penyesuaian.
Samri menekankan bahwa koreksi anggaran bukan masalah selama berdasarkan kajian program dan kebutuhan nyata.
“Selama penyesuaiannya logis dan tidak mengganggu program utama, kami dukung. Ini soal efisiensi dan ketepatan arah belanja,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar anggaran Diskominfo dialokasikan untuk penguatan sistem keamanan informasi dan perangkat perlindungan digital. Dari alat pengaman siber hingga teknologi antisadap, fokus belanja diarahkan pada upaya memperkuat keamanan sistem pemerintahan berbasis teknologi.
“Karakter anggaran Diskominfo memang unik. Mereka lebih banyak menyentuh sektor perlindungan data, dan ini penting dalam konteks digitalisasi layanan,” jelas Samri.
Tak hanya teknologi, belanja pegawai dan kegiatan rutin juga masih menyerap porsi besar dalam struktur anggaran Diskominfo, dan hal ini menjadi perhatian untuk terus dilakukan evaluasi efisiensi.
Sementara itu, terkait Disdukcapil, Komisi I menilai perlu ada perhatian lebih terhadap aspek penunjang layanan administrasi yang sifatnya langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti penyediaan blanko KTP, alat cetak, dan sistem pencatatan kependudukan.
“Disdukcapil bisa disebut OPD non-teknis, tapi perannya sangat strategis. Semua penduduk berurusan dengan dokumen kependudukan, maka ketersediaan anggaran untuk mereka wajib dijaga,” tegasnya.
Samri menutup dengan menegaskan bahwa anggaran OPD, apapun karakteristiknya, harus mencerminkan efisiensi, respons terhadap kebutuhan lapangan, dan mendukung peningkatan kinerja pelayanan publik secara menyeluruh.(ADV)