Eksistensi.id, Samarinda – Penanganan banjir di Kota Samarinda kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD. Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menilai bahwa akar persoalan banjir selama ini bukan hanya pada buruknya infrastruktur drainase, tetapi juga pada lemahnya penegakan aturan tata ruang, khususnya di kawasan bantaran sungai.
“Selama bangunan ilegal masih berdiri di sempadan sungai, jangan harap aliran air bisa berjalan normal. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi sudah jadi ancaman langsung bagi warga kota,” ujar Deni.
Ia mengungkapkan, hasil peninjauan lapangan menunjukkan bahwa sejumlah anak sungai, terutama di kawasan padat seperti Sidodamai dan Samarinda Ilir, sudah banyak yang tertutup bangunan permanen. Aliran air terganggu, dan risiko banjir makin besar saat hujan turun dengan intensitas tinggi.
Deni menyebut, Wali Kota Andi Harun bahkan telah meninjau langsung kondisi tersebut dan menyaksikan sendiri bagaimana konstruksi liar di jalur sempadan sungai memicu penyumbatan aliran. Sayangnya, tindakan penertiban belum terlihat maksimal.
“Jangan tunggu banjir datang baru bertindak. Pencegahan bencana harus dimulai dari disiplin dalam penataan ruang,” tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota perlu segera merumuskan kebijakan yang lebih tegas dan tidak kompromistis terhadap bangunan yang melanggar garis sempadan sungai. Tanpa langkah konkret, ia khawatir banjir akan terus menjadi siklus tahunan yang menyulitkan masyarakat.
“Selama tidak ada aturan yang benar-benar dijalankan, kita hanya mengulang pola reaktif, banjir evakuasi redam sesaat. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keterpaduan antara kebijakan teknis di lapangan dan dokumen perencanaan seperti RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) serta ARB (Analisis Risiko Bencana).
Menurutnya, pembangunan kota harus berbasis mitigasi, bukan sekadar perluasan fisik yang mengabaikan daya tampung lingkungan.
“Setiap pembangunan yang menabrak ekosistem sungai hanya akan memperburuk bencana. Penanganan banjir harus menyatu dengan logika tata ruang dan keberlanjutan,” ucapnya.
Deni berharap Pemkot Samarinda tak lagi ragu dalam bertindak. Ia meminta agar kawasan resapan air dan bantaran sungai dipulihkan serta dilindungi, sebelum kerusakan menjadi permanen dan tak bisa dikembalikan.
“Ini bukan hanya soal penegakan aturan, tapi soal masa depan kota. Kita harus hentikan ekspansi liar sebelum banjir jadi warisan yang tak terputus,” pungkasnya.(ADV)