Eksistensi.id, Samarinda – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur (Kaltim)kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kaltim. DPRD menilai kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan dan cenderung stagnan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan BUMD hingga pertengahan 2024 baru mencapai Rp237,69 miliar atau sekitar 91,90 persen dari target. Bahkan, ada sejumlah BUMD yang tidak berkontribusi sama sekali.
“Target tidak tercapai, kontribusi minim, bahkan ada yang hanya menjadi penyalur dividen tanpa aktivitas bisnis nyata. Ini jelas menunjukkan masalah serius dalam manajemen,” ujarnya, Rabu (6/8/25).
Salehuddin mencontohkan PT Migas Mandiri Pratama yang baru menyumbang Rp38,37 miliar dari target Rp68,12 miliar, atau hanya 56,33 persen. Sementara itu, PT Asuransi Bangun Askrida dan Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera tak memberikan kontribusi PAD sama sekali.
Ia menegaskan, hambatan BUMD bukan terletak pada aturan atau legalitas, melainkan pada lemahnya pelaksanaan dan buruknya kapasitas manajerial.
“Regulasinya sudah jelas. Core business sudah ditetapkan. Tapi pelaksanaan di lapangan tidak menggambarkan semangat usaha. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi moral hazard,” tegasnya.
Salehuddin juga menyoroti lemahnya pengembangan dana penyertaan modal yang seharusnya menjadi pijakan ekspansi bisnis.
Menurutnya, banyak BUMD yang tidak tumbuh, minim inovasi, dan tidak membuka kemitraan strategis.
Padahal, Kaltim memiliki potensi besar terutama di sektor energi dan ekonomi hijau (green economy) yang bisa menjadi ladang bisnis bagi BUMD.
“Penyertaan modal itu bukan untuk dibekukan. Pemerintah berharap modal itu berkembang, bukan malah menambah beban,” ujarnya.
Salehuddin menegaskan pentingnya langkah strategis dari kepala daerah untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh BUMD di Kaltim. Termasuk kemungkinan merombak manajemen dan arah bisnisnya.
“Kita harapkan mulai 2026 nanti, gubernur memiliki strategi baru. Jika memang perlu perombakan manajemen, itu harus dilakukan demi optimalisasi pengelolaan aset dan modal daerah,” tandas Salehuddin.(ADV)