Eksistensi.id, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa DPRD tidak sekadar mendukung langkah digitalisasi layanan publik, tetapi juga akan mengambil peran aktif sebagai pengawal etis dalam proses reformasi birokrasi di daerah.
Hal ini disampaikannya menyikapi percepatan penerapan sistem pembayaran non-tunai pada layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), yang menjadi bagian dari transformasi menuju tata kelola pemerintahan digital di Kalimantan Timur (Kaltim).
“DPRD akan terus mengawal agar seluruh proses digitalisasi berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kami memastikan proses penganggaran, regulasi, hingga implementasi benar-benar dilakukan secara transparan,” ujar Hasanuddin, Rabu (6/8/25).
Menurutnya, penguatan sistem pembayaran non-tunai di Samsat bukan sekadar pembaruan teknis, tapi merupakan elemen kunci dalam menciptakan layanan publik yang bersih dari praktik pungli dan penyalahgunaan wewenang.
Langkah ini, lanjut Hasanuddin, telah dimulai melalui kolaborasi antara Pemprov Kaltim, Tim Pembina Samsat, dan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs) guna menanggalkan sistem manual yang selama ini rentan kebocoran.
“Digitalisasi adalah pintu masuk menuju pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan dapat dipercaya. Ini bukan tren, tapi kebutuhan mendesak dalam reformasi birokrasi kita,” tegasnya.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, turut menegaskan bahwa pendekatan berbasis teknologi menjadi kunci utama menciptakan sistem pemerintahan yang bersih.
Menurutnya, penggunaan aplikasi pembayaran digital memberikan akurasi tinggi, kemudahan kontrol, dan mengurangi interaksi langsung dengan uang tunai yang rawan penyelewengan.
“Teknologi membawa kontrol yang lebih kuat terhadap transaksi. Semakin sedikit kontak langsung dengan uang tunai, semakin kecil potensi terjadinya penyimpangan,” ujar Gubernur.
Selain mendorong efisiensi, sistem pembayaran non-tunai di Samsat juga dinilai mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem yang transparan dan mudah diaudit.
DPRD Kaltim pun memastikan bahwa keberhasilan digitalisasi ini akan sangat bergantung pada sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota, agar implementasinya menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.(ADV)