Eksistensi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan lebih dari Rp2 triliun bantuan keuangan (Bankeu) tahun 2025 untuk mendukung pembangunan di 10 kabupaten/kota.
Namun, DPRD Kaltim memberikan sorotan serius terkait transparansi dan efektivitas penggunaan dana tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa pemerataan pembangunan tidak semata ditentukan oleh besarnya dana yang dialokasikan, melainkan juga oleh seberapa efektif dan transparan dana tersebut disalurkan ke masyarakat.
“Sudahkah dana sebesar itu benar-benar merata dan memberi manfaat nyata di seluruh kelurahan dan kecamatan? Atau hanya sebagian wilayah yang dirasakan dampaknya?” ujar Sabaruddin, Jumat (8/8/2025).
Sorotan khusus diarahkan pada Kota Balikpapan, yang tahun lalu menerima alokasi mencapai Rp188,06 miliar. Meskipun dana tersebut telah digunakan untuk berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penerangan jalan umum (PJU), masih ada wilayah seperti Balikpapan Timur yang dinilai belum sepenuhnya mendapat fasilitas yang memadai.
“Contohnya, PJU yang belum maksimal dirasakan warga, terutama di wilayah perbatasan dengan Kutai Kartanegara. Penanganan banjir juga perlu evaluasi serius meskipun sudah ada dana besar,” jelasnya.
DPRD Kaltim mencatat terdapat 63 usulan kegiatan dengan total nilai Rp2,727 triliun, namun hanya satu dari enam prioritas utama yang dapat diakomodasi dalam alokasi bantuan tahun ini. Ketidakseimbangan ini menunjukkan perlunya penyelarasan antara kebutuhan riil di lapangan dan ketersediaan anggaran.
Lebih jauh, Sabaruddin menyoroti tidak adanya tambahan alokasi bantuan keuangan pada perubahan APBD 2024 untuk kabupaten/kota seperti Samarinda, yang berpotensi menghambat pelayanan publik dan menimbulkan ketidakpuasan masyarakat.
“Upaya pemerataan pembangunan harus dilandasi transparansi dan pengawasan ketat agar dana benar-benar memberikan dampak positif,” tegasnya.
Sabaruddin mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, hingga masyarakat, untuk bersama-sama memastikan penggunaan dana bantuan keuangan tepat sasaran dan berdampak luas.
“Tidak cukup hanya mengalokasikan dana besar, tapi yang terpenting adalah bagaimana kita mengelolanya dengan baik demi kemajuan masyarakat,” tutupnya. (ADV)