Saturday, August 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Posbakum Desa Liang Ulu Buka Akses Penyelesaian Hukum

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
11 August 2025
0 0
Posbakum Desa Liang Ulu Buka Akses Penyelesaian Hukum
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto Kepala Desa Liang Ulu, Mulyadi

Eksistensi.id.
Kukar – Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu desa yang berhasil menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi warganya.

Layanan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum tanpa harus menempuh jalur pengadilan.

Kepala Desa Liang Ulu, Mulyadi, mengatakan keberadaan Posbakum di desanya bahkan berhasil lolos seleksi Program Pacemaker Kemenkumham dan kini menunggu hasil penilaian sepuluh besar nasional.

“Alhamdulillah, kami juga berhasil lolos seleksi Program Pacemaker Kemenkumham. Tinggal menunggu kabar apakah bisa masuk sepuluh besar terbaik di tingkat nasional,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Posbakum Liang Ulu telah beroperasi sejak 2024 dan berpusat di Dusun Satu. Warga yang memiliki sengketa atau permasalahan hukum cukup datang ke balai desa, lalu persoalan tersebut dibicarakan secara terbuka melalui musyawarah.

“Kalau ada sengketa, langsung kita musyawarahkan. Semua dijalankan terbuka dan tanpa biaya,” jelas Mulyadi.

Gagasan pembentukan Posbakum muncul dari pengalaman desa pada 2023 saat berhasil menengahi persoalan keramba warga yang ditabrak ponton batu bara.

Penyelesaiannya dilakukan dengan musyawarah di tingkat desa, yang kemudian menginspirasi pembentukan ruang penyelesaian hukum berbasis mufakat.

“Waktu itu kasusnya kami tuntaskan dengan musyawarah di desa. Dari situ kami sadar perlunya tempat penyelesaian hukum yang berbasis musyawarah,” ucapnya.

Mulyadi menyebut ide pembentukan Posbakum sebenarnya sudah ada sejak 2014. Namun, keterbatasan tenaga dan waktu membuatnya baru terealisasi beberapa tahun kemudian.

“Sebenarnya ide ini sudah muncul sejak 2014, tapi baru bisa jalan sekarang karena dulu kami masih kekurangan tenaga dan waktu,” terangnya.

Program ini juga mendapatkan dukungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur. Dukungan ini memperkuat harapan agar Posbakum Liang Ulu dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kukar maupun daerah lain.

“Kami ingin program ini satu arah, punya visi misi yang sama. Harapan saya, ke depan ada anggaran khusus dan forum tukar pengalaman antar desa,” pungkasnya.

Previous Post

Kemendagri Cabut Larangan Kegiatan Pemerintah di Hotel, DPRD Kaltim Tekankan Kolaborasi Sehat dengan Dunia Usaha

Next Post

Petani Margahayu Beralih ke Sawit karena Jarak Pasar Dekat

Next Post
Petani Margahayu Beralih ke Sawit karena Jarak Pasar Dekat

Petani Margahayu Beralih ke Sawit karena Jarak Pasar Dekat

Bupati Apresiasi Literasi SMPN 3 Tenggarong Wakili Kukar di Lomba Provinsi

Bupati Apresiasi Literasi SMPN 3 Tenggarong Wakili Kukar di Lomba Provinsi

DPRD Samarinda Soroti Krisis Kesehatan Mental, Minta Ekosistem Pencegahan Dibangun Lebih Serius

DPRD Samarinda Soroti Krisis Kesehatan Mental, Minta Ekosistem Pencegahan Dibangun Lebih Serius

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

059425
Users Today : 194
Users Yesterday : 387
Views Today : 1713
Total views : 202229
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.133

Recent News

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

29 August 2025
DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

29 August 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In