Eksistensi.id, Samarinda – Polemik penggunaan bendera tengkorak atau jolly roger dari serial anime One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI memantik perdebatan nasional.
Langkah pemerintah yang merespons fenomena ini dengan ancaman pidana menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai sikap tersebut tidak bijak. Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan ruang kepada masyarakat untuk berekspresi dan menyampaikan aspirasi, bukan malah menekan dengan ancaman hukum.
“Lebih tepat jika masyarakat diberi pemahaman, bukan ditekan dengan ancaman,” tegasnya, Senin (11/8/25).
Baharuddin menekankan, penggunaan bendera tengkorak itu lebih tepat dipandang sebagai ekspresi damai daripada dianggap ancaman terhadap keutuhan negara.
Ia mengingatkan agar pemerintah mampu membedakan antara kritik yang bersifat wajar dengan kritik yang mengandung kebencian.
Ia juga memperingatkan dampak jangka panjang dari pendekatan represif.
“Jika setiap ekspresi selalu disikapi dengan represi, kebencian publik bisa terakumulasi dan berpotensi meledak,” ujarnya.
Politikus PAN dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu menegaskan bahwa kritik, kreativitas, bahkan kekonyolan di ruang publik merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi.
Baginya, menangkap warga karena ekspresi damai tidak akan menyelesaikan persoalan, melainkan justru memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat.(ADV)