Friday, October 24, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Pemkab Kukar dan Kejari Perkuat Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
14 August 2025
0 0
Pemkab Kukar dan Kejari Perkuat Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri

Eksistensi.id.Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Kepala Kejari Kukar Tengku Firdaus di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Rabu (13/8/2025) kemarin.

Bupati Aulia menyampaikan, kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah terjalin antara Pemkab Kukar dan Kejari Kukar.

“Dengan penandatanganan ini, kami berharap upaya perbaikan dalam bentuk pencegahan potensi pelanggaran hukum bisa dilakukan sedini mungkin,” ujarnya.

Ia menegaskan, nota kesepakatan tersebut tidak hanya memuat pendampingan atau pendapat hukum, tetapi juga penguatan di bidang perdata dan TUN yang berdampak besar bagi pencegahan pelanggaran hukum sekaligus peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Terlebih-lebih, kesepakatan ini juga berlaku terhadap upaya peningkatan kompetensi teknis dalam bentuk kegiatan untuk menambah pengetahuan dan kemampuan sumber daya manusia di bidang perdata dan TUN,” lanjutnya.

Menurut Aulia, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak untuk memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Penerima manfaat terbesar dari kesepakatan ini adalah masyarakat luas, yaitu mereka yang menerima pelayanan publik dari pemerintah,” tegasnya.

Ia mengaitkan kesepakatan ini dengan misi Kukar Idaman Terbaik, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

Baginya, tata kelola yang baik dan profesionalisme ASN merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan daerah.
Aulia menilai, tidak semua ASN memahami regulasi hukum yang terkait dengan tugasnya.

“Namun demikian, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan pembenaran atas kesalahan. Harus ada upaya sistematis dan terencana untuk mencegah terjadinya kesalahan tersebut,” katanya.

Ia berharap nota kesepakatan ini menjadi pedoman operasional dalam koordinasi, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan kebijakan daerah. Dengan pedoman yang jelas, setiap pihak dapat memahami peran, fungsi, tugas, dan tanggung jawabnya.

Aulia juga menyoroti perluasan ruang lingkup kesepakatan dibanding sebelumnya. Salah satu poin yang diapresiasinya adalah pendampingan perlindungan hak keperdataan terhadap anak dan perempuan korban kekerasan maupun eksploitasi.

“Hal ini penting kami ungkapkan mengingat berbagai kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak dan perempuan seringkali abai terhadap perlindungan hak keperdataan mereka. Untuk itulah, kami menyambut baik dituangkannya butir kesepakatan ini,”pungkasnya.(adv)

Previous Post

Tragedi Kakak Perkosa Adik Kandung, DPRD Samarinda Soroti Peran Keluarga

Next Post

DP3A Kukar Gagas Gema Tebus untuk Tingkatkan Gizi Keluarga

Next Post
DP3A Kukar Gagas Gema Tebus untuk Tingkatkan Gizi Keluarga

DP3A Kukar Gagas Gema Tebus untuk Tingkatkan Gizi Keluarga

DP3A Kukar Libatkan PEKKA dalam Pemberdayaan Perempuan

DP3A Kukar Libatkan PEKKA dalam Pemberdayaan Perempuan

Pemkab Kukar Fasilitasi Semua Penerima Beasiswa yang Lolos Verifikasi

Pemkab Kukar Fasilitasi Semua Penerima Beasiswa yang Lolos Verifikasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

085726
Users Today : 93
Users Yesterday : 252
Views Today : 452
Total views : 289402
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.30

Recent News

IRT di Samarinda Layangkan Somasi Empat Pegawai Bank Mandiri, Buntut Dugaan Penipuan Hingga Rugi Ratusan Juta

IRT di Samarinda Layangkan Somasi Empat Pegawai Bank Mandiri, Buntut Dugaan Penipuan Hingga Rugi Ratusan Juta

23 October 2025
SPPG Polri di Samarinda Mulai Berjalan untuk Sukseskan Program MBG

SPPG Polri di Samarinda Mulai Berjalan untuk Sukseskan Program MBG

22 October 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In