Saturday, August 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Hearing DPRD Samarinda Bahas Kepemilikan Tanah Insinerator, Warga Minta Transparansi

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
14 August 2025
0 0
Hearing DPRD Samarinda Bahas Kepemilikan Tanah Insinerator, Warga Minta Transparansi
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membangun insinerator atau fasilitas pembakaran sampah di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, kembali menuai sorotan.

Warga RT 17 mempertanyakan kejelasan status kepemilikan lahan yang disebut-sebut akan menjadi lokasi pembangunan, mengingat area tersebut telah dihuni puluhan kepala keluarga selama bertahun-tahun.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama warga dan sejumlah instansi terkait, antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Camat Samarinda Seberang.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan pihaknya masih menunggu surat resmi dari Bagian Aset Pemkot untuk memastikan legalitas lahan yang diperkirakan seluas 10 hektare tersebut. Dari informasi awal, dokumen kepemilikan yang dimiliki Pemkot hanya berupa surat segel tertanggal 1983.

“Karena ini termasuk aset negara, dokumen aslinya tidak bisa sembarangan dikeluarkan. Kami minta Bagian Aset menunjukkan secara resmi bukti kepemilikannya,” ujar Aris usai rapat, Kamis (14/8/2025).

Warga juga menyoroti perbedaan informasi mengenai luas lahan. Mereka meminta proses verifikasi dilakukan terbuka dan menghendaki perwakilan masyarakat dilibatkan langsung saat dokumen ditunjukkan.

Aris memastikan, rapat berakhir dengan kesepakatan menunggu hasil pengecekan dokumen dari Bagian Aset.

“Perwakilan warga akan kami undang untuk melihat langsung agar semua jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.

Pembangunan insinerator ini merupakan bagian dari program pengelolaan sampah kota. Namun, pelaksanaannya baru akan berjalan setelah status hukum tanah dipastikan sah untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari.

“Kami ingin segala proses administrasi dilakukan transparan. Jika dokumen kepemilikan sudah jelas, barulah proyek ini bisa dilanjutkan,” pungkas Aris.(ADV) ,

Previous Post

DPRD Samarinda Pastikan Raperda Usaha Mikro Rampung Tahun Ini, Pelaku Usaha Dapat Kepastian Hukum

Next Post

Sri Puji Astuti Dorong Perempuan Samarinda Aktif di Politik dan Pembangunan

Next Post
Sri Puji Astuti Dorong Perempuan Samarinda Aktif di Politik dan Pembangunan

Sri Puji Astuti Dorong Perempuan Samarinda Aktif di Politik dan Pembangunan

Sri Puji Astuti: Berani Lapor, Selamatkan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Sri Puji Astuti: Berani Lapor, Selamatkan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Aksi Balik Badan Mahasiswa Baru Unmul, DPRD Samarinda: Ekspresi di Lingkungan Akademik

Aksi Balik Badan Mahasiswa Baru Unmul, DPRD Samarinda: Ekspresi di Lingkungan Akademik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

059467
Users Today : 236
Users Yesterday : 387
Views Today : 2106
Total views : 202622
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.133

Recent News

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

29 August 2025
DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

29 August 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In