Eksistensi.id, Samarinda – Polemik tarif ojek online (ojol) dan taksi online kembali memanas di Kalimantan Timur. Ribuan driver dari berbagai aplikasi yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) turun ke jalan dan menggelar aksi di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/8/2025).
Dalam aksi itu, para pengemudi menuntut empat hal, salah satunya penegakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 terkait tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK). Mereka juga menolak program tarif murah seperti slot, akses hemat, dan double order yang dianggap menggerus penghasilan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim tidak lagi bersikap pasif.
Ia menilai Dishub harus segera menegakkan aturan yang sudah jelas.
“SK Gubernur sudah ada, bahkan Wakil Gubernur sebelumnya menegaskan 1×24 jam harus ada penindakan. Jadi Dishub punya landasan hukum sekaligus mandat pimpinan. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut,” tegas Giaz.
Menurutnya, Dishub memiliki posisi penting sebagai penengah antara driver dan aplikator. Karena itu, sikap tegas diperlukan agar konflik tidak berulang setiap tahun.
“Teman-teman ojol sudah delapan kali turun aksi. Artinya masalah ini serius. Kalau aplikator tetap tidak mau patuh, Dishub bisa melaporkannya ke pemerintah pusat. Jangan sampai muncul kesan Dishub tidak profesional,” ujarnya.
Selain soal regulasi, Giaz juga menyoroti dampak aksi terhadap masyarakat. Ia menyebut kemacetan panjang terjadi di sejumlah ruas jalan di Samarinda akibat ribuan pengemudi berkumpul.
“Hari ini bukan hanya driver yang dirugikan, tapi juga masyarakat luas. Saya sendiri dari Samarinda Seberang ke lokasi ini butuh waktu berjam-jam karena lalu lintas macet total,” katanya.
Politisi Komisi II itu menekankan perlunya solusi permanen agar masalah tarif ojol dan taksi online benar-benar tuntas. Ia meminta Dishub Kaltim memastikan aturan ditegakkan demi melindungi pengemudi sekaligus kepentingan publik.(ADV)