Eksistensi.id, Samarinda – Dugaan persaingan bisnis tidak sehat antara dua perusahaan sawit di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai indikasi saling menjatuhkan antara PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) dan PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) tidak boleh dibiarkan terjadi.
“Kita tidak ingin ada perusahaan yang tumbuh di Kaltim tapi justru saling mematikan. Itu tidak boleh,” tegas Darlis usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, DPRD Kaltim mendukung kehadiran investor di daerah, namun investasi harus sejalan dengan aturan, kepentingan masyarakat, serta menjaga harmoni dengan lingkungan sekitar.
Perusahaan, tambahnya, wajib menerapkan pendekatan humanis, melibatkan masyarakat adat, serta menghindari praktik yang merugikan warga.
Selain itu, Darlis mengingatkan agar kesepakatan yang pernah difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) benar-benar dijalankan secara konsisten oleh kedua perusahaan.
DPRD juga berencana membentuk tim gabungan untuk meninjau langsung situasi di lapangan.
“Verifikasi lapangan ini penting agar kesimpulan DPRD benar-benar berbasis fakta, bukan hanya data sepihak dari perusahaan, masyarakat, maupun pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan, polemik ini harus diselesaikan dengan memperhatikan keseimbangan antara dunia usaha dan kepentingan masyarakat.
“Investasi harus tetap berjalan, tapi tidak boleh mengorbankan masyarakat maupun merusak lingkungan,” tutupnya.(ADV)