Eksistensi.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, mengingatkan bahwa Gedung Pusat Jantung Terpadu di RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan terancam tidak dapat difungsikan. Hal itu terjadi jika pemerintah daerah tidak segera mengalokasikan anggaran untuk sarana dan alat kesehatan penunjang.
Menurut Jahidin, pembangunan gedung tersebut tidak disertai perencanaan matang. Dalam APBD Kaltim 2026 tidak tercantum anggaran pengadaan alat kesehatan, padahal fasilitas tersebut merupakan syarat utama agar rumah sakit dapat memberikan pelayanan optimal.
“Usulan penambahan anggaran sudah disampaikan dan seharusnya dimasukkan dalam penganggaran tahun depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, ketersediaan alat kesehatan tidak boleh diabaikan. Tanpa peralatan medis memadai, gedung baru hanya akan menjadi bangunan kosong.
“Kami minta agar segera dianggarkan, karena sarana kesehatan merupakan kebutuhan utama dalam pelayanan masyarakat,” katanya.
Legislator asal Samarinda ini menambahkan, rumah sakit adalah kebutuhan primer sehingga segala kekurangan harus dipenuhi dengan skala prioritas.
Ia mendorong agar pemerintah tidak menunda penyediaan anggaran untuk fasilitas kesehatan.
Jahidin juga menilai perencanaan pembangunan rumah sakit belum terintegrasi dengan baik. Pembangunan fisik tanpa pengadaan alat kesehatan dan kesiapan SDM dinilai berpotensi menimbulkan masalah baru bahkan membuat gedung mangkrak.
Komisi III DPRD Kaltim, lanjut Jahidin, berkomitmen mendukung RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo sebagai rumah sakit rujukan di kawasan Indonesia Timur dengan memastikan pembangunan berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai standar pelayanan kesehatan.(ADV)