Eksistensi.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan infrastruktur, terutama proyek jalan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Menurutnya, pembangunan bisa dijalankan dengan skema bertahap agar tetap ada progres yang terlihat.
Ia menyebut, sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai besaran efisiensi anggaran yang akan diterapkan.
“Soal efisiensi anggaran, besarannya belum ada ketetapan resmi dalam undang-undang. Apakah nanti dalam bentuk pemotongan atau penundaan dana transfer pusat, kita masih menunggu keputusan final di APBN. Untuk sementara, pembangunan tetap berjalan, nanti kalau ada pengurangan baru akan disesuaikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas PUPR Kaltim menyebut ada dua proyek jalan yang berpotensi terdampak kebijakan efisiensi. Menanggapi hal itu, Abdulloh menegaskan DPRD tidak ingin ada proyek yang berhenti total.
“Prinsipnya pembangunan harus terus dilaksanakan. Kalau memang anggarannya terbatas, bisa dilakukan bertahap. Misalnya rencana 100 kilometer jalan, maka bisa dikerjakan dulu 50 kilometer atau bahkan 25 kilometer. Yang penting ada perkembangan nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberlanjutan pembangunan adalah wujud komitmen DPRD bersama pemerintah provinsi dalam menjaga kepercayaan publik. Dengan langkah bertahap, masyarakat tetap melihat adanya hasil kerja meski dalam kondisi anggaran yang ketat.
“Yang kami tekankan, tidak boleh ada yang dikorbankan. Masyarakat harus tetap merasakan hasil pembangunan, meski dijalankan secara bertahap,” tutur Abdulloh.
Komisi III DPRD Kaltim menilai sinergi dengan pemerintah provinsi menjadi kunci agar dampak efisiensi anggaran tidak memperlambat pembangunan strategis.
“Harapannya, setiap tahapan pembangunan bisa tetap memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim,” tandasnya.(ADV)