Monday, February 23, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Kaltim Perkuat Aturan PI 10% dan CSR untuk Perusahaan

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
18 November 2025
0 0
DPRD Kaltim Desak Pemprov Maksimalkan PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda — Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) fokus memperkuat regulasi terkait Participating Interest (PI) 10 persen dan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dalam draf revisi perda, guna memastikan perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan sosial dan lingkungan.

Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, menilai bahwa realisasi PI 10 persen oleh perusahaan masih jauh dari ideal.

“PI 10 persen adalah hak daerah yang wajib dipenuhi, namun pelaksanaannya belum optimal,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Selain itu, pelaksanaan CSR juga dianggap belum merata.

“Banyak perusahaan menjalankan CSR tanpa standar jelas dan mekanisme pengawasan yang kuat,” tegas Sabaruddin.

DPRD Kaltim ingin memasukkan klausul lebih tegas dalam perda, termasuk ketentuan evaluasi CSR sebagai syarat perpanjangan izin perusahaan.

“Meskipun Kemendagri melarang pencantuman angka nominal minimal CSR, Komisi II tetap merumuskan aturan pengawasan yang lebih kuat agar kontribusi perusahaan dapat diukur dan diawasi dengan jelas,” tuturnya.

Sabaruddin menekankan bahwa revisi perda ini diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan daerah dengan kegiatan bisnis.

“Sehingga perusahaan yang beroperasi di Kaltim tidak hanya mengutamakan laba, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan,” tandasnya.(ADV/ta/red)

Previous Post

DPRD Kaltim Desak Kepastian UMP 2026 untuk Lindungi Pekerja

Next Post

Perbaikan Fender Jembatan Mahakam I Mandek, DPRD Kaltim Minta Kepastian Jadwal

Next Post
Perbaikan Fender Jembatan Mahakam I Mandek, DPRD Kaltim Minta Kepastian Jadwal

Perbaikan Fender Jembatan Mahakam I Mandek, DPRD Kaltim Minta Kepastian Jadwal

DPRD Kaltim Awasi Ketat Implementasi PETA POLPEN untuk Pemerataan Pendidikan

DPRD Kaltim Awasi Ketat Implementasi PETA POLPEN untuk Pemerataan Pendidikan

DPRD Kaltim Minta Jurnalis Tetap Tenang, Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum

DPRD Kaltim Minta Jurnalis Tetap Tenang, Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

155667
Users Today : 652
Users Yesterday : 982
Views Today : 2366
Total views : 446022
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.219

Recent News

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Sita 150 Botol Miras di Samarinda

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Sita 150 Botol Miras di Samarinda

21 February 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

14 February 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In