Eksistensi.id, Samarinda — Rencana pengoperasian Teras Samarinda tahap II pada tahun ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Legislatif mendesak pemerintah tidak membiarkan fasilitas publik yang telah selesai dibangun menggunakan anggaran daerah justru terbengkalai tanpa fungsi.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan setiap proyek strategis yang telah rampung dikerjakan harus segera dioperasikan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Kalau memang sudah selesai sesuai kontrak di 2025, maka di 2026 ini kita berharap sudah bisa beroperasi,” ujar Rohim.
Baginya, Teras Samarinda bukan sekadar ruang publik biasa. Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat aktivitas warga sekaligus penopang pergerakan ekonomi di Kota Tepian. Karena itu, menunda pengoperasiannya sama saja dengan menunda manfaat yang seharusnya sudah bisa dinikmati masyarakat.
“Kita tidak mau ada kegiatan yang sudah selesai tapi tidak bisa berfungsi. Itu jadi tidak optimal,” tegasnya.
Rohim meminta pemerintah segera mengidentifikasi dan menuntaskan kendala teknis yang masih menghambat operasional fasilitas tersebut. Selain Teras Samarinda, sejumlah proyek lain seperti kolam retensi dan fasilitas publik lainnya juga diminta segera difungsikan begitu pekerjaan fisiknya selesai.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan Teras Samarinda tahap II ditargetkan diresmikan dan mulai beroperasi dalam dua hingga tiga bulan ke depan, usai meninjau kawasan penghubung antara tahap I dan rencana tahap III pada 22 April lalu.(adv/NFD)






Users Today : 117
Users Yesterday : 307
Views Today : 280
Total views : 524427
Who's Online : 1
