Eksistensi.id, Samarinda — Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, meminta pemerintah daerah segera menyiapkan langkah antisipatif menghadapi potensi kenaikan inflasi setelah meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, perubahan biaya energi hampir selalu memberi efek berantai terhadap kenaikan harga barang dan jasa yang pada akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh direspons secara parsial ataupun menunggu dampak semakin meluas. Pemerintah daerah diminta bergerak lebih cepat melalui instrumen pengendalian yang sudah dimiliki.
“Pengendalian inflasi harus dilakukan bersama. Kita sudah memiliki TPID yang melibatkan berbagai OPD dan unsur perbankan untuk mengawasi serta mencari solusi atas persoalan ini,” ujar Iswandi, Rabu (24/6/26).
Menurutnya, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) memiliki posisi penting karena tidak hanya bertugas memantau pergerakan harga, tetapi juga membaca potensi risiko dan menyiapkan intervensi sebelum tekanan ekonomi semakin besar.
Iswandi menjelaskan pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan inflasi daerah umumnya dipicu oleh kelompok kebutuhan pokok yang sangat sensitif terhadap biaya distribusi dan kondisi pasar.
Beberapa komoditas seperti minyak goreng, ikan, cabai, serta bahan kebutuhan harian lainnya disebut kerap menjadi penyumbang utama kenaikan inflasi di daerah.
“Biasanya yang paling sering memicu inflasi adalah minyak, ikan, dan cabai. Komoditas seperti ini harus menjadi perhatian karena langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Meski demikian, DPRD masih menunggu pembaruan data resmi dari pemerintah daerah dan TPID untuk melihat sektor mana yang saat ini paling dominan memengaruhi pergerakan inflasi di Kota Samarinda.
Namun, menurut Iswandi, secara logis kenaikan BBM hampir pasti berdampak pada meningkatnya biaya distribusi barang. Ketika biaya transportasi naik, harga di tingkat konsumen biasanya ikut bergerak.
“Kenaikan BBM tentu akan berpengaruh. Distribusi barang menjadi lebih mahal dan itu biasanya berimbas pada harga kebutuhan pokok,” ujarnya.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah tidak berhenti pada pemantauan dan evaluasi, tetapi segera mengaktifkan berbagai program pengendalian yang telah tersedia dalam anggaran daerah.
Ia menyebut sejumlah instrumen yang bisa dipercepat antara lain program ketahanan pangan, operasi pasar murah, bantuan distribusi, penguatan pasokan bahan pokok, hingga intervensi harga pada komoditas tertentu.
Menurutnya, efektivitas kebijakan tidak ditentukan dari banyaknya program yang dibuat, tetapi dari kecepatan pelaksanaan dan dampaknya di lapangan.
“Program-program itu sebenarnya sudah tersedia dan sudah dianggarkan. Tinggal bagaimana pemerintah bergerak cepat supaya manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Komisi II DPRD Samarinda juga berencana mengikuti evaluasi bersama TPID untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan inflasi dan langkah penanganan yang akan dijalankan.
Iswandi menekankan bahwa tujuan utama pengendalian inflasi bukan hanya menjaga angka statistik tetap stabil, tetapi memastikan masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Yang paling penting daya beli masyarakat tetap terjaga. Jangan sampai harga terus naik tetapi tidak ada langkah konkret untuk melindungi masyarakat,” tutupnya.(adv/Fara)







Users Today : 44
Users Yesterday : 324
Views Today : 111
Total views : 557677
Who's Online : 3
