Eksistensi.id, Samarinda – Pemanfaatan ruang publik di Kota Samarinda dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan rutin.
DPRD Samarinda meminta pemerintah memastikan kawasan yang telah dibangun tetap tertata dan dapat digunakan masyarakat tanpa terganggu aktivitas yang tidak semestinya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim mengatakan, pengawasan diperlukan untuk mengetahui langsung kondisi fasilitas maupun aktivitas yang berlangsung di ruang publik.
“Fasilitas publik harus nyaman dan tertib,” tutur Rohim, Senin, (24/8/26).
Menurutnya, kondisi lapangan dapat berubah setelah sebuah kawasan mulai digunakan masyarakat. Karena itu, pengecekan tidak cukup dilakukan saat fasilitas selesai dibangun, tetapi perlu dilanjutkan selama kawasan tersebut beroperasi.
Rohim menyoroti penggunaan ruang publik oleh kendaraan yang berhenti atau parkir di lokasi yang tidak diperuntukkan. Aktivitas tersebut berpotensi mengganggu pergerakan pengunjung sekaligus mengurangi ruang yang seharusnya digunakan untuk aktivitas masyarakat.
“Jangan sampai fasilitas sudah bagus, tetapi dalam penggunaannya justru tidak tertib. Ini yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Ia meminta OPD terkait memiliki pola pengawasan yang jelas, termasuk mencatat fasilitas yang mengalami kerusakan dan kondisi kawasan yang membutuhkan penataan. Dengan begitu, persoalan yang ditemukan dapat segera diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Menurut Rohim, pengawasan juga berkaitan dengan efisiensi anggaran. Kerusakan yang diketahui sejak awal dapat ditangani lebih cepat sebelum membutuhkan biaya perbaikan yang lebih besar.
Ia mendorong pengecekan dilakukan secara berkala dengan melibatkan OPD sesuai tugas masing-masing. Pengelolaan tersebut dinilai penting terutama pada ruang publik yang ramai digunakan masyarakat.
“Yang paling penting masyarakat bisa menggunakan fasilitas itu dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
DPRD Samarinda berharap pengawasan terhadap ruang publik menjadi bagian dari pengelolaan rutin pemerintah.
“Dengan pemantauan yang konsisten, fasilitas yang tersedia dapat tetap berfungsi dan kawasan publik terjaga dari aktivitas yang mengganggu kenyamanan pengunjung,” pungakasnya.(adv)










Users Today : 64
Users Yesterday : 140
Views Today : 256
Total views : 603691
Who's Online : 4
