Eksistensi.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda siap membantu memperluas sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan hingga ke masyarakat melalui daerah pemilihan masing-masing anggota.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai manfaat jaminan sosial sekaligus mendorong pekerja informal dan kelompok rentan menjadi peserta.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, masih diperlukan penguatan edukasi agar masyarakat memahami fungsi jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih menyeluruh.
“Bahkan pemerintah juga belum terlalu paham bagaimana sebenarnya lima program ini bisa menjadi jaminan sosial, termasuk untuk pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem,” ujar Sri Puji, Kamis, (20/8/26).
Menurutnya, sosialisasi tidak hanya ditujukan kepada pekerja. Pihak yang mempekerjakan tenaga informal juga perlu memahami manfaat sekaligus pentingnya memberikan perlindungan kepada pekerjanya.
Sri Puji menyebut sejumlah pekerja yang perlu mendapat perhatian, seperti sopir pribadi, pekerja kebun, pekerja rumah tangga, baby sitter hingga tenaga yang menggunakan jasa ojek.
“Surat edaran itu supaya mengetuk hati pengusaha, pelaku UMKM, bahkan rumah tangga yang memiliki sopir pribadi, pekerja kebun, IRT, baby sitter, atau menggunakan jasa ojek,” katanya.
Ia menilai penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat diperlukan agar program perlindungan pekerja tidak hanya dipahami pada tingkat kebijakan.
“Dengan sosialisasi yang lebih luas, masyarakat diharapkan mengetahui manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memahami cara memperoleh perlindungannya,” tegasnya.
DPRD Samarinda pun siap menggunakan jaringan anggota di masing-masing daerah pemilihan untuk membantu menyampaikan informasi tersebut. Sosialisasi diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang selama ini belum tersentuh informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain meningkatkan pemahaman pekerja, DPRD juga mendorong pemberi kerja mengambil langkah konkret dengan mendaftarkan tenaga yang mereka pekerjakan ke program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
“Pemberi kerja yang mendaftarkan dulu. Misalnya pemilik UMKM mendaftarkan pekerjanya untuk mengikuti dua program tadi, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” tuturnya.
Dengan keterlibatan DPRD dalam memperluas sosialisasi, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin meningkat.
“Perlindungan tersebut juga diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja informal dan kelompok rentan di Kota Samarinda,” tandasnya.(adv)








Users Today : 109
Users Yesterday : 140
Views Today : 413
Total views : 603848
Who's Online : 1
