Tuesday, September 1, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Berita

IPA Bendang 1 Beralih ke Perumdam, PT WATS Sebut Pengambilalihan Sepihak

Dita Redaksi by Dita Redaksi
1 September 2026
0 0
IPA Bendang 1 Beralih ke Perumdam, PT WATS Sebut Pengambilalihan Sepihak
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.Id, Samarinda – Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang 1 beralih ke Perumdam Tirta Kencana Samarinda pada 1 September 2026. Namun, langkah tersebut dipersoalkan PT Wahana Abdi Tirta Tehnika Sejati (WATS) yang menyebut pengambilalihan dilakukan secara sepihak dan meminta penyelesaian atas hak pengelolaan serta pembayaran air perusahaan.

Direktur PT WATS, Sunani Soewandi, mengatakan persoalan yang dihadapi perusahaan tidak hanya berkaitan dengan perubahan pengelolaan, tetapi juga menyangkut kejelasan hak PT WATS atas pembayaran air serta transparansi transaksi selama pengelolaan IPA Bendang 1.

“Intinya uang kita dipegang PDAM. Itu hak kita, hak air, pembelian air,” ujar Sunani, pada Selasa (1/9/26), saat ditemui langsung di Pengelolaan IPA Bendang 1.

Ia menjelaskan PT WATS sejak awal terlibat dalam pembangunan dan pengembangan IPA Bendang 1 hingga fasilitas tersebut mampu menghasilkan produksi air sekitar 400 liter per detik. Keberadaan instalasi itu, lanjutnya, ditujukan untuk mendukung kebutuhan air bersih masyarakat Kota Samarinda.

Dalam pengembangannya, perusahaan juga membawa teknologi pengolahan air yang diklaim lebih sederhana dan efisien dengan penggunaan bahan kimia lebih sedikit.

Sunani menilai kontribusi tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam penyelesaian persoalan kerja sama. Ia juga mempertanyakan pengambilalihan sejumlah pengelolaan yang sebelumnya berada dalam lingkup PT WATS.

“Kenapa dia mesti mengambil kerepotan kita di dalam ini? Dia kan tugasnya membeli air dari kita, produksi air,” katanya.

Selain persoalan pengelolaan, PT WATS meminta keterbukaan terhadap dokumen keuangan yang berkaitan dengan IPA Bendang 1. Dokumen yang diminta meliputi laporan keuangan, rekening koran, bukti pembelian, hingga catatan transaksi pembayaran.

Kelengkapan tersebut dinilai diperlukan untuk pemeriksaan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen sekaligus memastikan kewajiban perpajakan perusahaan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan data transaksi yang jelas.

Sunani juga berharap penyelesaian persoalan dapat dilakukan melalui komunikasi langsung dengan Pemerintah Kota Samarinda. Ia mengaku telah beberapa kali menyampaikan surat untuk meminta pertemuan dengan Wali Kota Samarinda.

“Kita ketemu, ngobrol, solusi apa pun bisa kita dapat dengan tidak merugikan siapa pun dan tidak ada yang terzalimi,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Cabang PT WATS Samarinda, Nindia, membenarkan persoalan Perumdam Tirta Kencana datang ke IPA Bendang 1 sekitar pukul 10.00 WITA pada 1 September. Dalam kedatangan tersebut, pihaknya menyebut terdapat permintaan kepada tim PT WATS untuk menandatangani dokumen yang tidak diakui perusahaan.

Nindia menegaskan PT WATS masih menggunakan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) sebagai dasar dalam memperjuangkan hak perusahaan. Berdasarkan dokumen tersebut, PT WATS menyebut memiliki hak pengelolaan selama 22 tahun.

“PT WATS masih berpegang teguh pada SPKS yang ada, yaitu kami mempunyai hak pengelolaan selama 22 tahun,” ujarnya.

Menurut Nindia, pengambilalihan tersebut dilakukan tanpa persetujuan direksi PT WATS. Meski demikian, perusahaan masih membuka ruang penyelesaian melalui pembicaraan bersama dengan Pemerintah Kota Samarinda dan Perumdam Tirta Kencana.

“Kami sangat berharap bisa bertemu dengan Pak Wali yang bisa memberikan keputusan. Jadi, kami masih membuka untuk pembicaraan secara kekeluargaan,” katanya.

Nindia mengatakan DPRD Kota Samarinda sebelumnya telah memberikan tenggat waktu untuk kembali mempertemukan para pihak pada Kamis mendatang. Jika pertemuan tersebut belum menghasilkan solusi konkret, PT WATS akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai hasil pembahasan dan notulen rapat sebelumnya.

Mengenai pembayaran, Nindia menjelaskan PT WATS tetap menerima pembayaran dari Perumdam. Namun, nilai yang diterima tidak sepenuhnya karena terdapat pengurangan biaya operasional yang dikendalikan dan dikelola oleh Perumdam.

“Kami tidak mempunyai andil dalam artian meng-ACC. Kami hanya menerima laporan,” ujarnya.

Ia menyebut biaya operasional tersebut dibayarkan menggunakan dana dari pembayaran air curah PT WATS. Karena itu, perusahaan meminta rincian transaksi dan penggunaan dana agar mekanisme pembayaran dapat diketahui secara transparan.

“Uang air curah PT WATS adalah hak kami sepenuhnya, tetapi tidak dibayarkan secara full,” katanya.

Persoalan ketenagakerjaan juga menjadi perhatian PT WATS. Perusahaan berharap 44 karyawan yang selama ini bekerja di IPA Bendang 1 dan Intake Loa Kulu tetap dapat menjalankan pekerjaannya meski terjadi perubahan pengelolaan.

Para pekerja tersebut disebut telah memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di instalasi. PT WATS menilai kemampuan dan pengalaman mereka menjadi pertimbangan penting untuk menjaga keberlangsungan kegiatan di lapangan.

Nindia berharap persoalan tenaga kerja tidak dicampuradukkan dengan pembahasan mengenai SPKS maupun kerja sama business to business (B2B).

“Aspek keselamatan dan kepastian status pekerja perlu tetap diperhatikan selama proses penyelesaian berlangsung,” tegasnya.

Di tengah perselisihan tersebut, PT WATS menyatakan tidak ingin proses pengolahan air terganggu. Perusahaan tetap mengutamakan keberlangsungan produksi IPA Bendang 1 karena hasil pengolahan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan air bersih masyarakat Samarinda.

PT WATS juga memahami bahwa lahan tempat berdirinya IPA Bendang 1 merupakan aset Pemerintah Daerah. Sementara pembangunan fasilitas dilakukan perusahaan melalui skema Build Operate Transfer (BOT).

Perusahaan menyatakan menghormati status kepemilikan lahan tersebut. Namun, PT WATS berharap penghormatan terhadap aset pemerintah juga berjalan beriringan dengan pemenuhan hak perusahaan sebagai investor dalam penyelesaian kerja sama tersebut.

Dengan demikian, PT WATS masih menunggu ruang dialog bersama Pemerintah Kota Samarinda dan Perumdam Tirta Kencana sebelum menentukan langkah hukum atas persoalan pengelolaan IPA Bendang 1.

Penulis : NFD

Previous Post

Polemik PT WATS-Perumdam, DPRD Samarinda Dorong Kejelasan Dokumen Kerja Sama


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

246444
Users Today : 94
Users Yesterday : 510
Views Today : 131
Total views : 611927
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.103

Recent News

IPA Bendang 1 Beralih ke Perumdam, PT WATS Sebut Pengambilalihan Sepihak

IPA Bendang 1 Beralih ke Perumdam, PT WATS Sebut Pengambilalihan Sepihak

1 September 2026
Polemik PT WATS-Perumdam, DPRD Samarinda Dorong Kejelasan Dokumen Kerja Sama

Polemik PT WATS-Perumdam, DPRD Samarinda Dorong Kejelasan Dokumen Kerja Sama

31 August 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In