Eksistensi.Id, KUTIM – Pembelajaran tatap muka (PTM) kembali diterapkan pada satuan pendidikan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai Selasa (29/9/2026). Namun, kebijakan tersebut belum mencakup seluruh wilayah karena tiga kecamatan masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Ketiga wilayah yang masih menjalankan PJJ tersebut yakni Kecamatan Bengalon, Muara Wahau dan Busang. Kebijakan itu diberlakukan berdasarkan hasil pemantauan Dinas Kesehatan yang menunjukkan kualitas udara di wilayah tersebut masih berada dalam kategori merah atau prioritas.
Ketentuan mengenai kembalinya PTM disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Mulyono melalui Surat Edaran tentang Pemberlakuan Kembali Pembelajaran Tatap Muka di Lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Kutai Timur yang ditetapkan pada 28 September 2026.
Dalam surat tersebut ditegaskan, masa pelaksanaan PJJ telah berakhir, dengan pengecualian bagi tiga kecamatan yang kondisi kualitas udaranya masih menjadi perhatian.
“Masa pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dinyatakan telah berakhir terkecuali untuk 3 (tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Bengalon, Kecamatan Muara Wahau, dan Kecamatan Busang,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
PTM berlaku bagi peserta didik PAUD/TK/PNF/SKB, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, yang berada di luar tiga kecamatan tersebut.
Dengan diberlakukannya kembali PTM, kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali mengikuti jadwal normal yang telah ditetapkan masing-masing satuan pendidikan.
Meski demikian, Disdikbud Kutim tetap meminta satuan pendidikan menerapkan langkah pencegahan selama proses belajar berlangsung. Tenaga pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali murid serta peserta didik diminta tetap menggunakan masker ketika berada di lingkungan sekolah.
Sekolah juga diminta membatasi kegiatan pembelajaran yang dilakukan di luar ruangan. Imbauan tersebut berkaitan dengan kondisi kualitas udara dan cuaca yang dinilai belum sepenuhnya kembali normal.
“Mengingat potensi kualitas udara dan situasi kondisi cuaca yang belum sepenuhnya normal, agar Satuan Pendidikan mengurangi aktivitas pembelajaran di luar ruangan sampai kondisi dipastikan benar-benar aman,” tulis Disdikbud.
Sementara itu, pelaksanaan PTM di Kecamatan Bengalon, Muara Wahau dan Busang akan ditentukan kembali setelah kondisi kualitas udara dinyatakan sehat dan aman untuk kegiatan belajar mengajar.
Disdikbud Kutim menyatakan kebijakan tersebut akan dievaluasi dalam tujuh hari ke depan. Evaluasi juga dapat dilakukan lebih cepat apabila terjadi perubahan kualitas udara secara signifikan.(adv/Kutim/Nurfa)





Users Today : 549
Users Yesterday : 456
Views Today : 793
Total views : 630651
Who's Online : 2
