Eksistensi.Id, KUTIM – Pemerintah Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, masih berupaya menghadirkan sekolah menengah atas (SMA) di wilayahnya. Rencana tersebut terkendala ketersediaan lahan yang hingga kini belum dapat digunakan karena masih berstatus Barang Milik Negara (BMN).
Kepala Desa Swarga Bara, Wahyudi Usman, mengatakan penyediaan lahan untuk pembangunan SMA menjadi salah satu fokus yang sedang diperjuangkan pemerintah desa. Upaya tersebut telah dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah pihak dan berlangsung cukup lama.
“Kita lagi mengupayakan sekuat tenaga, sebisa mungkin kita bisa mendapatkan wilayah atau lahan untuk mendirikan SMA. Ini yang menjadi konsentrasi saat ini. Sudah koordinasi ke mana-mana dan ini juga sudah cukup lama untuk diupayakan,” ujar Wahyudi, Selasa (29/9/26).
Salah satu lahan yang diupayakan berada di kawasan Hanuman Prasong. Namun, statusnya sebagai BMN membuat proses pemanfaatan lahan tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung.
Wahyudi menjelaskan, KPC tidak dapat langsung memberikan atau menghibahkan lahan tersebut karena terdapat prosedur yang harus dilalui. Proses itu juga berkaitan dengan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
“KPC tidak bisa langsung memberikan atau menghibahkan ketika kita meminta. Jadi itu ada beberapa kementerian, salah satunya itu adalah di ESDM, termasuk Menteri Keuangan,” katanya.
Menurut Wahyudi, kebutuhan terhadap SMA di wilayah tersebut berkaitan dengan keterbatasan cakupan zonasi pendidikan yang ada saat ini. Karena itu, pemerintah desa terus mendorong agar tersedia fasilitas pendidikan yang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
“Apalagi ada zonasi sekarang, zonasi itu pun sebenarnya tidak bisa meng-cover. Kalau kita lihat memang harus ada SMA juga di Desa Swarga Bara, khususnya di Kapo Jaya ini untuk meng-cover itu,” ujarnya.
Ia berharap proses penyediaan lahan tersebut dapat segera menemukan titik terang sehingga pembangunan SMA di wilayah Swarga Bara dapat direalisasikan.
Wahyudi menegaskan pemerintah desa masih akan melanjutkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperjuangkan lahan yang dapat digunakan bagi pembangunan sekolah tersebut.(adv/Kutim/Nurfa)










Users Today : 330
Users Yesterday : 462
Views Today : 583
Total views : 631943
Who's Online : 2
