Eksistensi.id SAMARINDA – Berbagai kendala pendidikan yang dihadapi masyarakat Loa Kumbar, Kelurahan Loa Buah, menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Mulai dari sulitnya akses jalan, keterbatasan fasilitas sekolah, persoalan status guru, hingga belum meratanya layanan bagi siswa, seluruhnya dibahas dalam audiensi bersama masyarakat dan instansi terkait.
Pertemuan berlangsung di Ruang Bapemperda Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Kamis (15/10/2026). Audiensi dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, yang akrab disapa Puji, bersama anggota Komisi IV Anhar, Yakob Pangedongan, dan Riska Wahyuningsih. Hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda bidang Sekolah Dasar (SD) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kepala SDN 005 Loa Kumbar, serta tokoh masyarakat setempat.
Puji menjelaskan, kondisi geografis Loa Kumbar yang relatif sulit dijangkau membuat persoalan pendidikan di wilayah tersebut membutuhkan penanganan khusus. Meski pemerintah telah menyediakan sekolah dasar, sejumlah kebutuhan pendukung masih perlu dipenuhi agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal.
Saat ini, sekolah di Loa Kumbar memiliki 50 siswa, delapan guru, dan satu penjaga sekolah. Dari delapan tenaga pendidik tersebut, empat orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sedangkan empat lainnya masih berstatus honorer.
“Alhamdulillah, di sana sudah ada sekolah dasar yang dibangun oleh pemerintah. Saat ini ada 50 murid, dengan delapan orang guru dan satu penjaga sekolah. Dari delapan guru tersebut, empat berstatus PPPK dan empat lainnya masih honorer,” ungkap Puji.
Salah satu kebutuhan mendesak yang disampaikan masyarakat adalah perbaikan akses jalan dari Loa Buah menuju Loa Kumbar. Berdasarkan peninjauan lapangan sebelumnya, kondisi jalan belum sepenuhnya memadai. Sebagian ruas telah dicor, sementara bagian lainnya masih berupa jalan tanah dengan medan terjal dan berada di dekat jurang.
Kondisi tersebut tidak hanya menyulitkan mobilitas warga, tetapi juga berpengaruh terhadap akses menuju sekolah dan pelayanan publik. Masyarakat berharap pembangunan jalan mendapat perhatian pemerintah sehingga aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan pendidikan, dapat berlangsung lebih mudah dan aman.
Di lingkungan sekolah, keterbatasan sarana juga menjadi persoalan. SD di Loa Kumbar hingga kini belum memiliki Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan perpustakaan. Padahal, fasilitas tersebut diperlukan untuk mendukung kesehatan siswa sekaligus menyediakan sarana belajar tambahan.
Masyarakat turut mengusulkan agar ke depan tersedia jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Loa Kumbar. Kehadiran sekolah lanjutan dinilai penting agar anak-anak yang telah menamatkan pendidikan dasar tidak harus menghadapi kendala perjalanan yang lebih jauh untuk melanjutkan sekolah.
Selain infrastruktur dan fasilitas, status kelembagaan sekolah juga menjadi perhatian Komisi IV. Puji menyampaikan bahwa sekolah di Loa Kumbar saat ini masih berstatus sekolah filial dari SDN 005. Status tersebut menimbulkan persoalan terkait ketentuan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar yang turut berpengaruh terhadap pemenuhan administrasi tunjangan profesi guru.
“Untuk saat ini, SD di sana masih berstatus sekolah filial dari SDN 005. Kondisi ini menimbulkan persoalan tersendiri, terutama berkaitan dengan pemenuhan jumlah murid dalam satu rombongan belajar dan dampaknya terhadap tunjangan profesi guru,” jelasnya.
Puji mencontohkan, apabila jumlah siswa dalam satu kelas hanya 19 orang, guru berpotensi mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan administrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG), meskipun telah memenuhi ketentuan jam mengajar. Karena itu, ia menilai perlu ada koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mencari solusi yang sesuai dengan kondisi sekolah di wilayah terpencil.
Menurutnya, penerapan kebijakan pendidikan perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah agar keterbatasan jumlah siswa tidak berujung pada persoalan pemenuhan hak guru. Dengan demikian, tenaga pendidik tetap memperoleh haknya tanpa mengurangi kualitas layanan pembelajaran bagi siswa.
Mengenai administrasi kehadiran, Puji menyebut pihaknya telah menerima informasi tentang kebijakan yang memungkinkan guru melakukan absensi secara manual. Mekanisme tersebut diharapkan mempermudah tenaga pendidik di Loa Kumbar tanpa harus selalu mendatangi sekolah induk untuk melakukan pencatatan kehadiran.
Persoalan status guru honorer menjelang penerapan kebijakan pada 2027 juga menjadi pembahasan. Puji menilai perlu ada kejelasan mengenai nasib tenaga pendidik honorer dan kemungkinan pengaturan melalui skema kepegawaian lainnya agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dan kebutuhan guru di wilayah terpencil tidak terabaikan.
Komisi IV juga menyoroti belum tersalurkannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 50 siswa di Loa Kumbar yang telah didaftarkan. Menurut Puji, layanan tersebut saat ini baru diterima siswa di sekolah induk SDN 005, sedangkan para siswa di Loa Kumbar masih menunggu tindak lanjut atas pengajuan yang telah disampaikan.
“Ini juga menjadi perhatian kami. Anak-anak di Loa Kumbar sudah didaftarkan, tetapi sampai sekarang mereka belum mendapatkan layanan MBG. Kami berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti agar pelayanan bisa lebih merata,” ujarnya.
Perhatian terhadap pemerataan pendidikan juga mencakup kesejahteraan guru PAUD swasta, khususnya tenaga pendidik yang mendampingi anak berkebutuhan khusus (ABK). Puji mengungkapkan, dalam temuan yang dibahas, terdapat kondisi seorang guru harus menangani empat anak ABK. Situasi tersebut membutuhkan dukungan yang memadai karena pendampingan anak berkebutuhan khusus memerlukan perhatian lebih.
Di sisi lain, insentif bagi guru PAUD swasta dinilai masih terbatas. Puji menyebut terdapat tenaga pendidik yang hanya menerima penghasilan sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan. Bahkan, persoalan semakin berat apabila tenaga pendidik yang menjalankan tugas tidak seluruhnya mendapatkan insentif.
Ia menegaskan, upaya memberikan kesempatan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus harus dibarengi dengan dukungan yang layak bagi guru. Pemenuhan hak tenaga pendidik, ketersediaan pendamping, serta kebijakan insentif perlu disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan.
“Kita ingin semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Namun, guru yang mendampingi mereka juga harus diperhatikan. Jangan sampai kewajiban menerima siswa tidak diikuti dengan pemenuhan hak dan dukungan bagi tenaga pendidiknya,” tegasnya.
Puji berharap seluruh persoalan yang disampaikan dalam audiensi dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya. Komisi IV DPRD Samarinda akan mendorong koordinasi lanjutan untuk membahas peningkatan akses jalan, kelengkapan fasilitas sekolah, kepastian status dan kesejahteraan guru, hingga pemerataan layanan pendidikan bagi seluruh siswa.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan di Loa Kumbar tidak cukup hanya dengan membangun gedung sekolah. Pemerintah juga perlu memastikan aksesibilitas wilayah, sarana pendukung pembelajaran, pemenuhan hak tenaga pendidik, serta layanan yang adil bagi setiap anak agar mereka memperoleh kesempatan pendidikan yang setara.
Penulis : REZKY
Editor : redaksi





Users Today : 352
Users Yesterday : 399
Views Today : 968
Total views : 647629
Who's Online : 2
