Eksistensi.id SAMARINDA – Rencana pengalihan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) dari perbankan ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mendapat sorotan Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.
Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam, terutama menyangkut kesiapan koperasi dan potensi dampaknya terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Iswandi meragukan kemampuan koperasi menjalankan mekanisme pembayaran gaji ASN apabila belum didukung infrastruktur, sistem teknologi, serta kesiapan operasional yang memadai. Menurutnya, perbankan selama ini telah memiliki sistem yang mendukung penyaluran gaji pegawai secara rutin.
“Kopdes itu program gagal. Pertanyaannya, apakah sudah disiapkan infrastruktur Kopdes untuk melakukan itu? Kan tidak gampang. Sementara yang selama ini bisa melakukan itu adalah perbankan,” ujar Iswandi di ruang kerjanya, Kamis (22 Oktober 2026).
Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan, perubahan jalur pembayaran gaji ASN bukan sekadar persoalan teknis administrasi. Ia menilai kebijakan itu juga berpotensi memengaruhi perputaran dana yang selama ini tersimpan di perbankan daerah.
Menurut Iswandi, dana gaji ASN menjadi salah satu komponen yang mendukung likuiditas bank daerah. Apabila penyalurannya dialihkan melalui koperasi dengan mekanisme transfer langsung dari pemerintah pusat, dana yang sebelumnya mengalir melalui BPD berpotensi berkurang.
“Kalau gaji melalui KDKMP artinya metodenya langsung dikirimkan dari pusat. Ke depan, berarti tidak ada uang yang mengendap di bank daerah. Selama ini kan (gaji melalui) BPD. Ini tentu membuat BPD tidak lama kolaps (bangkrut),” tegasnya.
Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan kesiapan teknis sebelum memberikan tanggung jawab penyaluran gaji kepada KDKMP. Sebab, pembayaran gaji merupakan hak pegawai yang harus dipenuhi tepat waktu. Gangguan sistem maupun kendala operasional, menurutnya, perlu diantisipasi sejak awal.
Keraguan Iswandi turut didasarkan pada kondisi sejumlah koperasi kelurahan di Samarinda yang dinilainya belum menunjukkan kinerja optimal. Ia mencontohkan koperasi di kawasan Lempake dan Harapan Baru yang, menurut pengamatannya, belum memiliki kesiapan operasional memadai. Bahkan, ia menyebut ada koperasi yang kerap tutup setelah diresmikan.
“Karena jika diberlakukan, ini menyangkut sistem dan lainnya. Apakah sudah siap koperasi jika program ini berjalan? Bagaimana kalau nanti terjadi error dan lain sebagainya, sudah terantisipasi belum? Jadi kebijakan-kebijakan yang begitu, perlu dipikirkan benar-benar lah dulu. Jangan asal saja,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Iswandi mengusulkan agar program KDKMP maupun Makan Bergizi Gratis (MBG) terlebih dahulu diuji coba dalam lingkup terbatas. Menurutnya, pelaksanaan percontohan dapat menjadi sarana untuk mengevaluasi kesiapan kelembagaan, keandalan sistem, serta ketersediaan standar operasional prosedur sebelum program diterapkan secara lebih luas.
Ia juga menyoroti perkembangan koperasi di Samarinda yang dinilainya masih terbatas. Dari total 59 kelurahan, Iswandi mengaku mengetahui baru dua koperasi yang telah beroperasi, sedangkan koperasi lainnya masih dalam proses pengurusan akta pendirian.
“Untuk di Samarinda saja dari 59 kelurahan, baru dua yang jalan. Setahu saya yang lainnya Pemkot baru membuat akte pendirian,” demikian Iswandi.
Penulis: REZKY
Editor: redaksi







Users Today : 755
Users Yesterday : 880
Views Today : 1028
Total views : 658380
Who's Online : 14
